Bingung, Pemko Banjarbaru Pertanyakan Status PPKM Level IV

BANJARBARU, klikkalsel.com – Kota Banjarbaru kembali masuk dalam daftar wilayah yang melaksanakan PPKM level IV hingga 4 Oktober 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021) kemarin.

Terkait perpanjangan PPKM level IV di Kota Banjarbaru tersebut dibenarkan oleh Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin.

Namun, Aditya bersama Wakil Walikota, Wartono, sampai sekarang masih bingung atas apa yang membuat Banjarbaru ditetapkan masih berada di level IV pembatasan kegiatan masyarakat.

Sebab melihat data, indikator – indikator penentu PPKM jenjang level untuk Kota berjuluk Idaman itu mengalami penurunan.

“Kami mempertanyakan mengapa Kota Banjarbaru masih tetap bertahan di PPKM level IV dan kami juga tidak memahami indikator yang menjadikan Banjarbaru masih tetap berada di level 4,” katanya, Selasa (21/9/2021)

Lanjutnya, angka kasus aktif di Kota Banjarbaru sudah jauh menurun, angka BOR juga cuma 8 persen, termasuk juga angka capaian vaksin termasuk tertinggi di Kalsel.

tercatat juga prosentasi vaksin pertama di Kota Banjarbaru sebesar 39,82 persen melebihi capaian diprov kalsel sebesar 23,35 persen dan angka nasional sebesar 38,25 persen.

Lalu cakupan vaksin kedua juga menunjukkan angka yang baik sebesar 24,95 persen melebihi cakupan provinsi sebesar 13,61 persen dan cakupan nasional sebesar 21,71persen.

Dan sekarang vaksinasi telah menjangkau ke anak anak sekolah sebagai persiapan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.

“Karena kami menyadari bahwa sudah terlalu lama anak anak kita belajar online dan tentu akan berpengaruh kepada kehidupan sosial mereka,” ungakapnya.

Menurutnya, Pemko Banjarbaru telah berupaya maksimal melalui puskesmas-puskesmas untuk mensosialisasikan kegiatan vaksin kepada masyarakat.

“Kita dapat melihat bagaimana antusias dan kesadaran warga Kota Banjarbaru untuk ikut vaksinasi,” terangnya.

Namun menurutnya saat ini kendala yang dihadapi selalu terkait dengan ketersediaan vaksin dan drop vaksin dari pemerintah pusat yang terbatas.

“ketersediaan vaksin sampai ke distribusi nya ke Pemerintah Daerah adalah wewenang Pemerintah Pusat. Apabila angka vaksinasi belum mencapai 50 persen, menjadi alasan untuk perpanjangan PPKM, maka seharusnya Pemerintah Pusat memberikan drop vaksin lebih kepada daerah Kota yang berstatus PPKM Level IV,” pungkas Walikota Bajarbaru.

Demikian juga menurutnya dengan aglomerasi kota Banjabaru adalah Kota persimpangan bagi provinsi Kalsel, menjadi pintu gerbang bagi arus ekonomi Kalsel.

“Bandara berada di Kota banjarbaru. Kita tidak mungkin melakukan penutupan secara ketat , karena akan menggangu kehidupan ekonomi Kalimantan Selatan. Banjarbaru menjadi kota transit dan alur lalu lintas bagi kepentingan ekonomi, bisnis dan pemerintahan Kalimantan Selatan. Kita memahami apabila ada pengetatan perbatasan akan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi yang lebih luas,” ucap Aditya.

Disampaikannya juga kondisi di RSUD Idaman yang saat ini tinggal beberapa bed saja terisi, hanya 50 persen pasien covid yang masih dirawat di RSUD Idaman.

“Paseien dengan domisili Kota Banjarbaru tinggal 16 orang . Dan perlu dicatat bahwa pasien yang rawat inap bukan hanya dari Kota Banjarbaru melainkan dari seluruh wilayah Kalsel , karena RSUD Idaman adalah Rumah sakit rujukan Kalimantan Selatan. Ini jauh menurun, angka angka penderita juga telah turun drastic. Tentu saja perpanjangan PPKM level IV ini menjadi pertanyaan bagi kita semua,” bebernya.

Menurutnya sendiri bahwa dengan PPKM level 4 ini mewajibkan aturan aturan bagi masyarakat yang berdampak pada ekonomi masyarakat.

Meski berat menerima keputusan pemerintah pusat, ia tetap mengikuti arahan pusat dengan masih memberlakukan PPKM level IV di Banjarbaru.

“Terpaksa kami mengikuti walaupun ini keputusan sangat pahit untuk kami,” pungkasnya.(putra)

Editor : Amran