Besok, DPRD Kalsel Paripurna Istimewa PAW Satu Anggota Dewan

Usai Gladi Bersih SekretarisDPRD kalsel M Jaini bersama PAW Erna Syahriani

BANJARMAISN, klikkalsel.com – Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, Jumat (10/11/2023) besok, DPRD Kalsel akan melaksanakan Paripurna Istimewa dengan agenda PAW Erma Syahriani yang menggantikan Rizky Niras Anggraini sebagai anggota DPRD Kalsel dari Partai Hanura periode 2019-2024.

Dan sesuai dengan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kalsel, menggelar gladi bersih dengan agenda PAW anggota DPRD Kalsel atas nama Erna Syahriani tersebut, Rabu (8/11/2023).

Sekretaris DPRD Kalsel Jaini menyebut, PAW tersebut sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dalam menjalankan hubungan kemitraan dengan pemerintah, dan membangun partisipasi. Dan selama ini hubungan Pemprov Kalsel bersama DPRD sudah berjalan dengan baik.

“Kami sudah memiliki Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri RI, sehingga Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda PAW dilaksanakan dan mudahan Erna Syahriani nantinya dapat segera beradaptasi dengan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD Kalsel dalam memberikan sumbangsih yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” ucapnya.

Baca Juga : Jaga Netralitas ASN Sekretariat Dewan, Bawaslu Pantau Kegiatan Wakil Rakyat Kalsel

Baca Juga : Diduga Melanggar Netralitas ASN, Kepala Disdikbud Kalsel Ajak Coblos Partai Golkar di Lingkungan Sekolah

Sementara itu, Erna Syahriani menyatakan, siap melanjutkan kinerja anggota Dewan terdahulu.

“Mudah-mudahan dengan sisa waktu ini dapat menjalankan amanah yang telah diberikan kepada saya,” tuturnya.

Proses PAW dilakukan lantaran Niraz berlabuh ke Partai Demokrat untuk maju di Pemilu 2024.

Sesuai aturan, PAW diambil berdasar Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kalsel dari Parpol dan daerah pemilihan (Dapil) yang sama, dengan menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

Oleh karena itu, Niraz akan digantikan oleh Erma yang sebelumnya maju di daerah pemilihan (dapil) Kalsel 4 yang meliputi Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sesuai Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Rizki Niraz Anggraini tidak lagi maju di DPRD Kalsel. Niraz bakal mencari peruntungan baru di DPR RI, Senayan, yang terdaftar sebagai Bacaleg Partai Demokrat di Dapil Kalsel I dengan nomor urut 2. (azka)

Editor : Akhmad