Berlaku Mulai Februari, Tarif Air Bersih di Tabalong Naik 35 Persen

PT Air Minum Tabalong Bersinar

TANJUNG, Klikkalsel.com – PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) melakukan penyesuaian tarif kenaikan air yang terhitung dari 1 Februari 2023 mendatang sebesar 35 persen.

Penyesuaian tarif tersebut diputuskan ketika selesainya rapat pemilik saham antara Pemerintah Kabupaten Tabalong, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan AMTB di Aula Tanjung Puri, Kantor Setda Tabalong, Kamis (26/1/2022).

“Naiknya dari bulan depan (Februari), penyesuaian sebesar 35 persen,” kata Direktur PT AMTB, Abdul Bahid.

Baca Juga : PTAM Bandarmasih, Siap Optimalkan Distribusi Air ke Masyarakat

Baca Juga : Warung Mie Habang Gratis Diserbu Para Jemaah Haul Guru Sekumpul

Ia menjelaskan bahwa kenaikan sebenarnya diberlakukan pada Oktober lalu, namun karena ada permasalahan inflasi menjadi tertunda.

“Gejolak inflasi sehingga kita menunda, sehingga tahun 2023 ini secara resmi sudah dinyatakan pelaksanakan penyesuaikan tarif, nanti akan diberikan SK nya oleh Bupati selaku pemegang saham pengendali,” ungkapnya.

Meski terdapat kenaikan, PT AMTB tetap berpihak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah, seperti tarif Masyarakat Berpenghasilan Rendah, “Golongan A1 dan A2 masih disubsidi silang dan tarif pelanggan sosial juga masih tarif lama,” ujarnya.

“Kita tetap berpihak kepda pihak pelanggan yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” tambahnya. (Dilah)

Editor: Abadi