Berkas Sempurna, Gugatan Yusril Disidangkan Kamis Pekan Depan

Sidang lanjutan pemeriksaan kesiapan terkait 3 berkas tuntutan PT Silo Group diruangan tertutup, Kamis (1/3/2018).
Sidang lanjutan pemeriksaan kesiapan terkait 3 berkas tuntutan PT Silo Group diruangan tertutup, Kamis 1/3/2018. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sidang gugatan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) Group terhadap tiga SK gubernur Kalsel yang mencabut izin usaha pertambangan operasi produksi (IUPOP) akan digelar, Kamis (15/3/2018) mendatang.

Sebab, berkas gugatan sudah dinyatakan lengkap pada sidang kedua pemeriksaan berkas yang digelar secara tertutup, Kamis (1/3/2018).

“Jadi 2 minggu dari sekarang, tanggal 15 Maret akan dibuka sidang terbuka. Sebab kesiapan kedua belah pihak antara tergugat dan pengugat sudah dinyatakan sempurna,” ujar Humas PTUN Banjarmasin. Febby Fajrurrahman, Kamis (1/3/2018).

Ia menjelaskan, sidang perdana itu agendanya pembacaan gugatan sekaligus jawaban dari tergugat, dan menghadirkan pihak Kejaksaan Tinggi.

Kabag Bantuan Hukum dan Ham Setdaprov Kalsel Hj Yatimah siap menghadapi sidang tersebut.
Ia juga mengatakan akan mempelajari gugatan yang disudah disempurnakan pihak PT Silo, sebelum maju menghadap Majelis Hakim nanti.

“Kami siap menjawab, tetapi sebelum itu kami pelajari dan cermati berkas ketiga gugatan itu,” jelasnya setelah sidang tertutup didampingi kuasa hukum Pemprov Kalsel Sugeng AS.

Sementara itu, Yusuf Pramono selaku rekan Kuasa Hukum PT Silo Group Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan bersiap menghadapi jawaban dari pihak pemprov Kalsel. Ia yakin gugatannya dikabulkan dan SK tersebut dibatalkan. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan