Berikan Sajian Laporan Keuangan yang Wajar, Pemko Banjarmasin Kembali Dapatkan Predikat WTP

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin secara berturut-turut untuk ke sepuluh kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2022.

Capaian tersebut tentunya menjadi penghargaan tersendiri bagi Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Pasalnya, menurut Ibnu, tidak banyak Kota di Indonesia yang bisa mendapatkan predikat WTP sepuluh kali secara berturut-turut.

“Ada yang sudah dapat sembilan kali, tapi terhenti, kemudian harus mengulang lagi dari awal,” ujarnya.

Dengan capaian yang didapat tersebut, Ibnu berharap akan ada dana insentif yang didapatkan Pemko Banjarmasin sebagai bentuk penghargaan dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Pemko Banjarmasin dan Politeknik Hasnur Teken Kerjasama Integrasi Produk Rumah Kemasan 

Baca Juga : Sembilan Tahun Pertahankan Opini WTP, Kemenkeu Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Tanbu

“Dulunya dana insentif yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar, dan diperuntukan sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.

Dengan kembali mendapatkan WTP tersebut, Ibnu memastikan bahwa sajian laporan keuangan dari Pemko Banjarmasin yang diserahkan itu adalah wajar.

“Tentu bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada kegiatan yang fiktif, tidak ada yang mengandung pidana atau kejahatan di situ,” tegasnya.

Apabila kedepannya saat dalam perjalanan ada kekurangan dari volume misalnya dalam sebuah proyek pembangunan. Maka menurut Ibnu itu tidak serta merta menjadi ranah pidana.

Khususnya, apabila dalam rentang waktu enam puluh hari langsung dibayarkan alias disikapi oleh penyedia jasa.

“Itu masih belum ranah pidana. Tapi sebaliknya, bila dalam 60 hari tidak diselesaikan, itu kemungkinan jadi pidana dan langsung dilempar ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran