Berikan Kemudahan, BPJamsostek Launching Inovasi PERLU dalam Program 1 RT 100 Tenaga Kerja

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di Desa Sejahtera di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu), Sabtu (13/8/2022).

Acara sosialisasi, edukasi dan akuisisi pekerja informal dengan tema 1 RT 100 Tenaga Kerja Terlindungi itu, dihadiri Kepala Bidang PMD dan selaku Plt Kepala Desa Sejahtera  Amirullah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Murniati.

Kegiatan ini berfokus pada BPJamsostek Batulicin memperluas universal coverage, khususnya di kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Pada kesempatan tersebut, Amirullah berharap seluruh warganya khususnya para pekerja dan pengusaha kecil bisa mendapatkan kesejahteraan dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bagi pekerja informal untuk perlindungan minimal 2 progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), iuran yang dibayarkan hanya sebesar Rp. 16.800 per bulannya.

Peserta juga boleh mendaftar dengan 3 Program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) iuran yang dibayarkan hanya Rp 36.800 per bulannya.

“Dimulai dari Desa Sejahtera di Kecamatan Simpang Empat, dengan harapan seluruh turunannya yaitu setiap RT pasti ada pekerja yang perlu dilindungi” tutur Amirullah.

Adapun manfaatnya sangat luar biasa, yakni perlindungan meninggal dunia diluar akibat kecelakaan kerja diberikan perlindungan 1 x 24 jam dengan besaran santunan Rp 42.000.000.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial kepada Petani Kusan Hulu

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

Kemudian Perlindungan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja Sebesar Rp. 70.000.000, ditambah Bea Siswa untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000.

“Serta diberikan Perawatan Rawat inap dan rawat jalan dengan biaya Unlimited atau tidak terbatas apabila peserta mengalami Kecelakaan Kerja dan masih banyak lagi manfaat lainnya,” ujar Ramadhani selaku Kabid Kepesertaa BPJS Ketenagakerjaan Batulicin.

Ditambahkan Ramadhani, pekerja informal atau Bukan Penerima Upah yang dimaksud adalah masyarakat yang berusaha sendiri misalnya, sopir, Petani, Nelayan, Pedagang, Tukang Parkir, Tukang Urut, Marbot Mesjid , Guru Ngaji, Pekerja serabutan dan lain lain.

“Bagi yang mau jadi peserta silahkan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Murniati menyampaikan, rencana kedepannya adalah seluruh desa di Tanbu terutama pekerja informal, mendapatkan kemudahan informasi dan edukasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terutama, kata dia, saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan tentunya kami juga dibantu oleh Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ), mereka siap membantu bergerak ke RT untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran secara jemput bola langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Dalam hal ini, sambungnya, adanya kemudahan bagi seluruh pekerja dalam mendaftar, mendapatkan informasi dengan adanya aplikasi pendukung yang disiapkan yaitu aplikasi PERLU.

“Dimana dimulai dengan adanya pemberian stikerisasi yang diletakan pada setiap rumah yang telah menjadi peserta, sehingga para peserta dapat mendapatkan segala informasi hanya dengan melakukan scan barcode yang ada pada stiker,” tutur Murniati. (adv/restu)

Editor : Akhmad