BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial kepada Petani Kusan Hulu

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Kusan Hulu dalam melakukan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani di Kecamatan Kusan Hulu.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, serta Kepala BPP Kusan Hulu dan para Penyuluh Pertanian. Di Balai Penyuluhan Pertanian Kusan Hulu. Rabu (3/8/2022).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Murniati, mengimbau kepada pekerja di sektor bukan penerima upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK, karena iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan iuran yang sangat terjangkau, para peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Baca Juga :Ā BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

Baca Juga :Ā Monev Inpres di Kaltim dan Kaltara, Dorong Non ASN dan Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

ā€œMengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani di Kecamatan Kusan Hulu bahkan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru untuk menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,ā€ ucap Murniati.

Pada kegiatan yang sama BPJS juga memberikan secara simbolis santunan manfaat program Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada Masnah sebagai ahliwaris (Istri) dari Alm Ardiansyah, dengan adanya santunan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi modal untuk melanjutkan kehidupan.

Selanjutnya Kepala BPP Kusan Hulu Hardianto juga menyampaikan apresiasi, kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin atas peran aktif dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para petani di Kecamatan Kusan Hulu.

“Harapannya seluruh pertani yaitu sebanyak 3.800 orang di kusan hulu dapat terlindungi program tersebut mengingat manfaat yang di dapat sangat besar dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan,” katanya. (adv/restu)

Editor : Akhmad