HST  

Berhasil Tangkap Wanita Muda Tahanan Kabur, Polres HST Diganjar Penghargaan Dirjen Pemasyarakatan

Polres HST saat menerima penghargaan dari Dirjen Pemasyarakatan atas kerja sama penangkapan tahanan kabur. (Husaini for Klikkalsel)

BARABAI, klikkalsel.com – Usai berhasil menangkap wanita muda, tahanan yang sempat kabur di Rutan Kelas II B Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) diganjar penghargaan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga.

Secara simbolis, Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga menyerahkan sebuah penghargaan secara langsung kepada Kapolres HST di sebuah hotel Kota Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu lalu.

Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi menyampaikan, keberhasilan ini semua atas kerja sama tim di lapangan yang bekerja keras dalam pengungkapan penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas IIB Barabai.

“Kami berjanji akan selalu bekerja sama dan saling bantu dengan Lapas Kelas IIB Barabai dan instansi lainnya untuk menjaga keamanan di Kabupaten HST,” jelasnya, Jum’at (20/5/2022).

Terkait kasus itu, ia menjelaskan, tahanan yang lari tersebut adalah wanita muda berinisial DS (29), seorang perempuan yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres HST pada Jum’at (1/4/2022) lalu, atas kepemilikan sabu-sabu.

Baca Juga : Tiga Spesialis Pencuri Traktor Diringkus Tim Salimbada Polres HST

Baca Juga : Tim Opsnal Jhon Lee Cs Polres HST Ringkus Tiga Tersangka Sabu

“Wanita muda itu ditangkap di Desa Banua Kupang dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu,” tambahnya.

Usai beberapa waktu ditangkap, pihaknya menitipkan tahanan tersebut ke Rutan kelas IIB Barabai pada Kamis (14/4/2022), karena tahanan tersebut adalah seorang perempuan.

Beberapa hari setelah dititipkan, tahanan itu berhasil melarikan diri dari Rutan kelas IIB Barabai dengan mengelabui petugas jaga, pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 10.33 Wita.

“Motifnya bertukar pakaian yang dipakainya dengan baju yang dipakai anaknya yang pada saat itu sedang membesuk nya,” tuturnya.

Namun, setelah beberapa hari DS melarikan diri dan menghirup udara bebas. Namun, pada Jum’at (22/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, DS berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan.

“DS berhasil ditangkap di Jalan Raya Kampung Baru Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu oleh Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres HST bersama dengan Tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Personel Polsek Simpang Empat,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kapoles pun mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Permasyarakatan atas penghargaan yang telah diberikan itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga turut mengamini dengan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres HST yang telah membantu penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas IIB Barabai itu.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan agar selalu menjaga sinergitas dan terus jalin tali silaturahmi dengan instansi terkait di wilayahnya masing-masing.

“Atas kerja sama dan bantuan pengamanan terkait penangkapan pelarian tahanan itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres HST beserta seluruh jajaran,” tuturnya. (dayat)

 

Editor : Akhmad