MARTAPURA, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) perubahan jadwal kegiatan di bulan November, Kamis (07/11/2024) siang.
Rapat tersebut digelar di Ruang Bangungan Lantai 1 DPRD Banjar berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 13.30 Wita.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mengatakan, dalam rapat pembahasan jadwal kegiatan tersebut, pihaknya memangkas kunjungan kerja, dari 8 kali menjadi 5 kali dalam sebulan. Namun masih dalam tahap percobaan.
Baca Juga DPRD Tabalong Minta Pemerintah Siapkan Perda Perkoperasian
Baca Juga Pjs Bupati HST Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD
“Jadi jadwal yang kita susun ini tidak seperti dulu, karena sempat bertabrakan dengan Paripurna sehingga banyak terjadi ketidak quorum,” ujarnya.
Politisi Parta Gerindra ini menekankan saat rapat tersebut, untuk lebih dicermati ketika menyusun jadwal, sehingga tidak asal mengajukan dan menjadi bertabrakan dengan acara sebelumnya.
“Pimpinan kita ini (H Agus Maulana Rusli, red) lebih disiplin,” ungkapnya.
Bahkan lelaki yang berlatar belakang militer ini mengungkapkan, ketika Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terdapat Anggota Dewan yang absen selama dua kali, maka akan dicoret untuk berangkat keluar daerah.
“Nah dalam hal ini juga kami rubah Kunker itu dari delapan kali menjadi tujuh kali, ternyata masih belum efektif, hingga menjadi enam kali, dan sekali sifatnya sunat saja, jika kosong kegiatan bisa mengajukan,” tandasnya. (Mada)
Editor: Abadi