Belum Terima BA.1, Dua Pasang Bakal Calon Was Was

Komisioner KPU kota Banjarmasin saat di wawancarai media (foto:fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penyerahan berkas syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pilkada pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin telah selesai dilakukan di kantor KPU, Senin (24/2/2020).
Dari penghitungan berkas B.1. KWK didapat hasil untuk Bapaslon perseorangan Anang Masrani dan Ahmad Firdaus yakni sebanyak 44.094, hasil tersebut melebihi dari data yang masuk di silon yaitu 38.979.
Sedangkan untuk Bapaslon H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy yang pada silon terdapat data sebanyak 41.520 terdapat kekurangan sekitar 200 dukungan lebih.
Namun setelah penghitungan, KPU Banjarmasin belum mengeluarkan surat berita acara (BA.1) penyerahan berkas syarat dukungan Bapaslon perseorangan.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifudin Akbar menyampaikan, bahwa untuk syarat dukungan, dari penghitungan sudah cukup memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan yakni sebesar 38.003.
Namun menurutnya, penghitungan tersebut masih belum selesai dan masih akan dilanjutkan menghitung dengan disandingkan dengan berkas yang ada pada Silon.
“Nanti kita akan sandingkan dengan silon, jadi yang kelebihan tadi yang mana yang harus dikeluarkan, dan yang kekurangan maka data di silon harus dihapus sesuai bukti B.1. KWK yang dihitung itu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, KPU Banjarmasin masih belum bisa mengeluarkan form BA.1 untuk kedua pasangan calon karena proses penghitungan belum selesai.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan