Banjar  

Belum Ada Yang Ambil, 11 Motor Diamankan Polsek Gambut Pasca Ambruknya Ruko Alfamart

Sepeda motor yang diamankan Polisi ke Polsek Gambut yang terparkir di area reruntuhan ruko ambruk dan diduga milik korban (sumber foto :Kasi Humas Polres Banjar)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Polisi amankan sejumlah unit motor yang terparkir di sekitar reruntuhan Alfamart, Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar di Mapolsek Gambut.

Dijelaskan Kapolsek Gambut, Iptu Ruspandi, diduga motor tersebut milik para korban atau pengunjung yang panik meninggalkannya saat terjadi musibah tersebut pada Senin (18/4/2022) lalu.

“Kita amankan untuk menghindari adanya orang tidak bertanggung jawab yang berniat mengambil sepeda motor yang diduga milik para korban,” ujarnya saat dikonfirmsi klikkalsel.com Kamis (21/4/2022)

Kemudian dia mengungkapkan untuk jenis-jenis sepeda motor yang diamankan sebelumnya berjumlah 9 unit motor, Namun kini bertambah 2 unit yang belum lama juga diamankan ke Mapolsek Gambut.

“Sekarang bertambah ada 11 sepeda motor dan semua belum diambil,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Amankan Sembilan Unit Motor yang Terparkir di Area Reruntuhan Alfamart Gambut 

Baca Juga : Bangunan Alfamart Gambut Roboh, Pemko Akan Lakukan Evaluasi Bangunan di Banjarmasin

Adapun 11 sepeda motor tersebut, sebagai berikut :

1. Jenis Honda Scoopy warna abu-abu Nopol DA 2817 AW

2. Jenis Honda Scoopy warna hitam Nopol DA 6461 PAH

3. Jenis Honda Revo warna kuning Nopol DA 2519 CZ

4 Jenis Suzuki Nex ll warna hitam Nopol DA 6873 LCA

5. Jenis Yamaha Lexi warna biru malam Nopol DA 5116 WR

6. Jenis Honda Beat warna hitam Nopol DA 2760 BM

7. Jenis Yamaha FreeGo warna merah Nopol DA 6405 AHA

8. Jenis Yamaha aerox warna hitam silver DA 6852 DBD

9. Jenis Honda Revo Alfamart DA 2759 LAC.

10. Jenis Honda PCX warna putih DA 2320 BL

11. Jenis Yamaha Vega ZR warna hitam DA 2855 BT.

Disamping itu, Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji mengimbau kepada masyarakat siapapun yang merasa kehilangan sepeda motor di lokasi tersebut segera konfirmasi ke Mapolsek Gambut

“Jika ada yang merasa memiliki salah satu sepeda motor tersebut bisa datang ke Mapolsek Gambut dengan menunjukan surat seperti STNK dan BPKB serta menyerahkan Fotocopy KTP. Jika digadaikan bisa juga dengan surat keterangan leasing,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi