Beda Tafsir Soal Pengumpulan Dana, Supian Sayangkan Tingkah Denny Indrayana yang Menyandang Gelar Profesor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana, berpandangan soal penggalangan dana gerakan Rp5 ribu modal melayangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pendidikan politik untuk masyarakat.

Namun apa yang disampaikan Denny yang menyandang gelar profesor pakar Hukum Tata Negara itu berbeda persepsi dengan Ketua Badan Pememnangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK.

Menurut H Supian, hal tersebut bukan pendidikan politik yang baik, karena menyeret masyarakat. Apalagi kata dia, setiap warga negara yang akan melakukan gugutan di MK tidak dikenakan biaya.

Pendidikan politik yang digaungkan calon gubernur yang dinyatakan kalah dalam penghitungan suara melalui pleno KPU Kalsel pada 18 Desember tadi, lantas mengemas penggalangan dana untuk modal melayangkan gugatan hasil Pilkada di MK. Kegiatannya itu direspon Supian HK sangat tidak relevan dengan konteks berpolitik secara sehat.

“Masa dia yang berpolitik, orang yang dikorbankan. Naif terlalu naif. Kami mengharapkan masyarakat sudah jernih berpikir, jangan tergiring opini-opini yang menyesatkan,” tuturnya di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel, Banjarmasin, Minggu (20/12/2020).

Secara aturan, Supian HK menyebutkan penggalangan dana yang dilakukan Denny Indrayana melalui beberapa rekening penerima menyalahi ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan, segala penggalangan dana telah diatur Keputusan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/1996 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

Belakangan diketahui, penggalangan dana yang dilakukan Denny Indrayana tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari pemerintah. Bahkan ia juga menyayangkan, kandidat dikenal sebagai pakar hukum tata negara malah melabrak aturan.

“Padahal sudah diatur ada pengecualian penggalangan dana yaitu pengumpulan sumbangan yang tidak memerlukan izin adalah untuk melaksanakan kewajiban Hukum Agama,
amal peribadatan yang dilakukan khusus di tempat ibadah dan menjalankan Hukum Adat atau Adat Kebiasaan, dan dalam lingkungan suatu organisasi terhadap anggota-anggotanya,” sebutnya.

Dia memberi contoh, ada kegiatan sekumpulan orang menggalang dana di jalan tanpa mengantongi izin ditindak oleh Satpol PP. Dia berharap penggalangan dana yang bersifat pribadi saat ini digelar Denny Indrayana pasca Pilkada dikaji oleh pihak berwenang.

“Mencari dana untuk perorangan kan terlalu naif. Nah silahkan Dinas Sosial, kepada Satpol PP dikaji dulu. Kalau misalnya itu pelanggaran ya silahkan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Supian HK, pengumpulan dana dalam konteks Pilkada saat masa kampanye itu diperbolehkan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau) Walikota dan Wakil Walikota.

“Saat masa kampanye memang diperbolehkan, paslon menggalang dana. Itu pun dilaporkan kepada KPU pemasukan dan pengeluarannya serta diperiksa akuntansi publik,” ujarnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, ujar Supian HK, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa
sengketa di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis. Kapolda juga berpesan untuk bersengketa hasil Pilgub Kalsel secara bijak di MK.

“Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel,” ujar Kapolda, Jumat (18/12/2020) malam, di sela pertemuan unsur Forkopimda di gedung Mahligai Pancasila.

Sementara itu, Supian HK mengkhawatirkan warga yang terhasut narasi yang menyudutkan pihak pemenang perolehan suara yakni kandidat 01 Sahbirin Noor – Muhidin berujung polarisasi atau terjadi pengelompokan.

Menurutnya, seusai Pilkada suasana kondusif harus dipertahankan bukan diwarnai hal-hal yang berpotensi membuat masyarakat terpecah belah.

“Dia tidak merasa kalah, kalau merasa menang silahkan tunggu di MK. Tapi jangan membuat komentar yang berlebihan. Kan sudah ada ranahnya MK, kami apapun keputusan MK, kami siap menerimanya,” imbuhnya.

Mengenai kegiatan penggalangan dana tersebut, Denny sudah menepis komentar-komentar yang mengarah kepada dirinya. Melalui akun instagram, @dennyindrayana99 Dennyi meyakini langkahnya sudah aman.

“Inshaallah kami sudah mengkaji soal penggalangan dana ini, saya sudah bertanya kepada yang mempunyai kewenangan dan semua sudah kita pastikan aman,” kata Denny melalui unggahnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan