Bawaslu Tabalong Temukan Ratusan Calon KPPS Terindikasi Anggota Partai Politik

Koordinator Pengawasan Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasopa. (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel.com – Sebanyak 213 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tabalong diduga berasal dari unsur partai politik.

Dugaan itu ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong melalui data Sipol selama proses pengawasan penerimaan calon anggota KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasopa saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020), membenarkan hasil pengawasan terhadap proses rekruitmen anggota KPPS menemukan calon yang diduga dari unsur partai politik.

“Ada 213 orang, dengan rincian 83 nama berdasarkan data Sipol dan 130 nama berdasarkan kartu tanda anggota partai politik,” ungkapnya.

Fahmi menyampaikan, atas dasar temuan itu, pihak menindaklanjutinya dengan melayangkan surat ke KPU Tabalong yang berisi saran perbaikan.

“KPU Tabalong diminta untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap jejak rekam calon anggota KPPS tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Lingkungan RT Rentan Jadi Sasaran Politik Uang

Terpisah, Komisioner KPU Tabalong Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Husain, membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Bawaslu Tabalong terkait adanya calon anggota KPPT yang diduga berasal dari unsur parpol.

“Ya benar, kami ada menerima surat tersebut dari Bawaslu Tabalong,” ungkapnya, Kamis (22/10/2020).

Husain mengatakan, saat ini pihaknya tengah memastikan soal status adanya calon anggota KPPS yang berasal dari unsur parpol dengan dengan melihat dari data Sipol yang mereka miliki.

Menurutnya, data Sipol juga dimiliki Bawaslu Tabalong dan pihaknya dijadikan dasar untuk melakukan pengawasan terhadap calon anggota KPPS.

“Data sipol inilah yang kemudian diperiksa untuk dipastikan lagi. Karena kita juga menginginkan nantinyabanggota KPPS memang benar-benar bersih dari partai politik,” ujarnya.

Husain menambahkan, penerimaan anggota KPPS kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya, yang boleh langsung ditunjuk. Pembentukan KPPS kali ini dibuka untuk umum dan terbuka.

“Setelah mendaftar nanti ada seleksi administrasi, salah satunya adalah untuk memastikan bahwa pendaftar itu tidak menjadi pengurus partai politik,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan