Bawaslu Tabalong Siapkan Jajajarannya Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan (kiri), memimpin rapat kerja virtual bersama panwascam se Tabalong. (istimewa)
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan (kiri), memimpin rapat kerja virtual bersama panwascam se Tabalong. (istimewa)
TANJUNG, klilkkalsel.com – Setelah sepekan resmi diaktifkan, Bawaslu Tabalong kembali kumpulkan 36 anggota Panwaslu Kecamatan untuk penyeragaman laporan hasil pengawasan tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
Atas dasar itu dan memperhatikan arahan Bawaslu RI, melalui Bawaslu Provinsi Kalsel, Senin (22/6/2020) lalu, Bawaslu Tabalong kembali melaksanakan rapat kerja teknis dengan seluruh Panwaslu Kecamatan berkaitan persiapan pengawasan tahapan lanjutan Pemilihan 2020.
Rapat kerja virtual Bawaslu Tabalong. (istimewa)
Rapat kerja virtual Bawaslu Tabalong. (istimewa)
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat kerja ini setidaknya untuk mengingatkan kembali tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
“Sebagai Pengawas Pemilu juga harus memiliki prinsip, yakni soliditas, integritas, mentalitas dan profesional agar tidak mudah diintervensi dari pihak lain,” jelas Hirsan dalam rapat kerja yang digelar secara virtual, Rabu (24/6/2020).
Koordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Tabalong, Muhammad Fahmi Failasopa, dalam sesi materinya berusaha mengasah kembali kemampuan Panwaslu Kecamatan dalam pembuatan laporan hasil pengawasan.
“Kita berharap setiap tahapan yang diawasi, rekan-rekan pengawas dapat menguraikan hasil pengawasan secara lengkap sesuai Formulir Model A,” tuturnya.
Karena sesuai panduan pengisian Formulir Model A disebutkan bahwa pengawasan dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
“Artinya mengawasi dengan cara menganalisa data juga bisa,” ucap Fahmi.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh Pengawas yang tersebar di 12 Kecamatan di Tabalong dapat mengoptimalkan fungsi dan tugas pengawasan di wilayah kerjanya masing-masing.
“Termasuk persiapan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih yang dimulai 15 Juli 2020 untuk coklit,” pungkas Fahmi.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan