Bawaslu Perkuat Pengaruh di Dunia Maya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengalaman Pilkada 2020 dan momen pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel menjadi catatan Bawaslu Kalsel mengevaluasi titik lemah pengawasan. Salah satunya pengawasan media sosial yang bakal diperkuat Bawaslu menyongsong Pemilihan Umum 2024.

Kilas balik PSU Pilgub Kalsel lalu, penyelenggara Pemilu bisa dikatakan kewalahan menindaklanjuti persoalan di media sosial yang terindikasi terjadi pelanggaran. Seperti akun pasangan calon yang tetap aktif dan terdaftar di KPU, padahal pada tahapan itu seluruh akun harus nonaktifkan lantaran tidak lagi masa kampanye.

 

“Bahwa konten-konten kampanye di media sosial, saya pikir itu bagian yang kajian khusus dilakukan oleh Bawaslu. Sebagaimana konten-konten kampanye di media sosial harus jadi pengawasan Bawaslu ke depan,” ujar Koordinator Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kalsel, Nur Kholis Majid di sela kegiatan Peningkatan Kehumasan Dalam Produksi Konten Media Sosial, di Banjarmasin, belum lama tadi.

Kholis menambahkan, pihaknya akan menggodok regulasi pengawasan hingga sanksi pengguna media sosial yang terindikasi melakukan pelanggaran pemilihan umum. Dia mengungkapkan pengalaman Pilkada lalu ada beberapa akun yang di-takedown karena mengandung unsur SARA dan kampanye hitam.

“Pengawasan konten Instagram dan Facebook itu kerjasama dengan Bawaslu RI. Dari Bawaslu Kalsel kita informasikan mengandung kampanye hitam dan SARA lalu di-takedown,” imbuhnya.

Menurut pengawasan media sosial dapat maksimal apabila didukung peran serta masyarakat. Bawaslu secara sikap siap menindaklanjuti apabila ada laporan masuk.

“Laporan yang masuk kita screenshoot, kemudian kita sampaikan ke Bawaslu RI lalu kita panggil yang bersangkutan pemilik akun yang dilaporkan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi