Bawaslu Panggil Saksi Laporan Ibnu-Arifin Terkait Penyertaan Bahan Kampanye Pada Nasi Kotak Pihak AnandaMu

Koordiv Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tindak lanjut dari laporan tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Ibnu Sina – Arifin Noor, Bawaslu Kota Banjarmasin memanggil saksi untuk di mintai keterangan terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak Paslon nomor urut 04, Ananda – Mushaffa Zakir, sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tim Hukum Paslon Ibnu-Arifin, memasukan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Paslon AnandaMu di masa persiapan PSU.

Laporan dugaan pelanggaran yang di masukan ke Bawaslu Kota Banjarmasin yakni terkait adanya tindakan pembagian nasi kotak yang mana didalam nasi kotak tersebut terdapat bahan kampanye berupa gambar paslon AnandaMu.

Hal ini disampaikan tim hukum Ibnu-Arifin, Kurniawan, setelah menyampaikan laporannya ke Bawaslu Kota Banjarmasin.

“Hari ini kami dapat agenda pemanggilan dari Bawaslu untuk klarifikasi saksi-saksi, terkait laporan yang kami ajukan kemarin, yaitu laporan 06, dimana dalam laporan itu kami melaporkan adanya kegiatan pembagian nasi kotak yang dibarengi dengan tempelan stiker bahan kampanye paslon 04,” ujarnya, Senin (29/8/2021).

“Jadi dengan bukti itu kami mengindikasikan adanya pelanggaran yang terjadi,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani menyampaikan bahwa, terkait laporan nomor 06 yang sudah di register pihak Bawaslu.

Menindak lanjuti laporan tersebut Bawaslu sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari para saksi terkait laporan nomor 06 yang di ajukan oleh pihak paslon 02 Ibnu-Arifin.

“Kita sudah memanggil para saksi dan nanti kita juga akan memanggil terlapor, termasuk pihak KPU kota Banjarmasin terkait aturan penyelenggaraan PSU untuk Pilwali Banjarmasin ini,” ucapnya.

Dengan waktu yang terbilang sangat mepet ini, Subhani mengharapkan laporan yang telah di register tersebut bisa segera di selesaikan.

“Mudah-mudahan secepatnya, karena waktu kita juga hanya 3+2. Karena besok sudah hari ketiga, apabila tidak ada perkembangan atau sudah kita temukan hasilnya akan kita sampaikan statusnya. Tapi kalau memang memerlukan waktu tambahan kita masih memiliki waktu dua hari lagi,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan