Bawaslu Ngobrol Santai Dengan Insan Pers

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bawaslu Kota Banjarmasin mengajak insan pers ngobrol santai di Pojok Nongkrong, Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Jumat (24/1/2020).

Kegiatan ngobrol santai tersebut dihadiri komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel dan Sejumlah Anggota Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, guna membahas tentang peran serta masyarakat dan netralitas ASN pada Pilkada 2020 di Kota Banjarmasin.

Dalam hal ini, Koordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kalsel, Nurkholis Majid dan Kasek Bawaslu Kalsel, Teuku Dasya, saling berbincang santai dengan sejumlah wartawan yang berhadir.

Teuku Dasya menyampaikan, kegiatan santai seperti ini sangat bagus untuk dilaksanakan, terlebih dalam mengawal Pilkada yang mana peran serta para media sangat diharapkan membantu tugas Bawaslu.

“Kegiatan seperti ini sangatlah bagus, kita tidak perlu yang terlalu formal, tapi kita bisa saling sharing, apalagi kalau ada informasi-informasi yang berkaitan dengan Pilkada kita bisa saling berbagi disini,” ujarnya.

Sementara itu, Koordiv Penindakan, Bawaslu kota Banjarmasin, Subhani mengakui, peran serta dari media sangat membantu pihak Bawaslu, ditambah lagi dengan adanya isu kasus yang saat ini sedang marak di kota Banjarmasin, tetang tindak asusila yang melibatkan oknum anggota penyelenggara pemilu.

“Kita dengan adanya para media ini, sangat terbantu, contohnya pada kasus tindak asusila ini, sebelumnya kita tidak tau sama sekali, tapi melalui berita kawan-kawan media ini kita jadi mengetahui hal tersebut,” tuturnya.

Ke depannya ia berharap, kegiatan ngobrol santai dengan insan pers ini bisa terus dilakukan, selain untuk mempererat silaturahmi dengan para wartawan, juga untuk saling berbagi pengetahuan.

Selain itu, dalam perbincangan santai tersebut juga terucap oleh Koordiv Hukum, Humas dan Hubal, Bawaslu Provinsi Kalsel, Nurkholis Majid, untuk mengadakan sosialisasi khusus untuk insan pers.

Agar pihak wartawan mampu mengetahui, segala macam tugas dan fungsi Bawaslu, serta berbagai hal berkaitan dengan penindakan yang harus dilakukan oleh Bawaslu.

“Sepertinya kita harus mengadakan, semacam sosialisasi untuk wartawan, agar wartawan juga tau, apa saja yang boleh ditindak oleh Bawaslu dan apa saja yang tidak bisa ditindak atau bukan kewenangan Bawaslu, agar kedepannya segala macam hal yang berbuntut pada pelanggaran pemilu bisa diketahui insan pers,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan