Bawaslu Kalsel Tracking Akun Medsos Paslon Yang Masih Aktif Berkampanye Jelang PSU

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) akan melakukan pengecekan akun media sosial pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang masih aktif dan didaftarkan untuk masa kampanye tahapan Pilkada 9 Desember lalu 2020. Pasalnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dinyatakan tidak ada tahapan kampanye untuk paslon.

Ada 18 akun media sosial dari pasangan BirinMu (Sahbirin Noor – Muhidin), sedangkan pasangan H2D atau Haji Denny Difri hanya 8 akun media sosial yang didaftarkan ke KPU Kalsel pada Oktober 2020 lalu.

Dari 18 akun media sosial duet BirinMu terbagi 6 di Facebook, 6 di Instagram, dan 4 di Twitter. Sementara, 8 akun pasangan calon nomor 2 tersebut tersebar 2 di Facebook, 2 di Instagram, 2 di Twitter, dan 2 di YouTube.

“Kami menyatakan memang tidak ada tahapan kampanye. Jika ada yang melakukan kampanye-kampanye yang aspeknya mengajak, kami kemudian bisa saja memberlakukan terhadap larangan pasal-pasal sebagaimana dalam undang-undang 10 tahun 2016,” ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, Kamis (1/4/2021).

Tinggalkan Balasan