Bawaslu Kalsel Telusuri Viralnya Sajadah Dijadikan Alat Peraga Kampanye

Video di akun Tiktok @msetiawanutomo yang menampilkan sajadah dijadikan alat peraga kampanye.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel membentuk tim penelusuran, menindaklanjuti viralnya video yang menampilkan sajadah dijadikan alat peraga kampanye bertulisankan nama calon anggota DPRD Kalsel. Dalam penanganan perkara ini, Bawaslu Kalsel akan memanggil pengunggah video akun Tiktok @msetiawanutomo untuk dimintai klarifikasi.

Komisioner Bawaslu Kalsel, M. Radini menerangkan tim penelusuran dibentuk setelah rapat pleno menindaklanjuti perkara tersebut, Rabu (30/8/2023). Dalam tujuh hari kerja ke depan, pihaknya akan memvalidasi informasi yang bersumber dari media sosial itu.

“Dalam informasi yang diunggah di media sosial, dia hanya mengatakan hanya terjadi di Kalimantan Selatan. Kita tidak tahu lokusnya itu di mana, apakah di kabupaten mana, terus bakal calon legislatif dari partai mana, kita tidak tahu,” ucapnya.

Baca Juga Ini Tanggapan Bawaslu Terkait Sajadah Bertuliskan Calon Anggota DPRD Kalsel

Baca Juga Dewan Kalsel Pelajari Perda Kearifan Lokal di Bali

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalsel ini menambahkan, si pengunggah video adalah kunci utama dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya hasil pengembangan nanti tak menutup kemungkinan juga akan meminta klarifikasi bacaleg yang namanya tertera di sajadah.

“Dalam tujuh hari kerja, Jumat depan bisa dikonfirmasi kembali teman-teman media dari hasil tim penelusuran,” tandasnya.

Sementara itu, Radini berharap kepada masyarakat jika mendapat informasi dugaan pelanggan Pemilu agar melaporkan langsung ke Bawaslu, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya untuk efektifitas dan efisiensi penanganan duga pelanggaran, serta meminimalisir kegaduhan seperti perkara sajadah dijadikan alat peraga kampanye.

“Kita Bawaslu ini sudah memiliki infrastruktur pengawasan sampai tingkat pengawas kelurahan dan desa. Tolong dimanfaatkan peran dan fungsi Bawaslu dalam upaya menangani dugaan pelanggaran. Idealnya masyarakat melapor langsung ke Bawaslu,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi