Bawaslu Kalsel Imbau Hari Kemerdekaan Tidak Ada Kampanye

Peringatan kemerdekaan dengan lomba panjat pinang. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalsel mengimbau agar semua pihak yang ingin memperingati HUT RI, Jumat 17 Agustus 2018 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

Komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Mardianto menyampaikan, agar semua pihak bisa menjaga dan manahan diri dan tidak melakukan kampanye.

“Tidak hanya peringatan Hari Kemerdekaan. Tapi semua hari hari besar yang dimanfaatkan untuk kepentingan Kampanye,” jelas Aris Mardianto saat dihubungi, Kamis (16/8/2018).

Mantan Ketua Panwaslu Banjarmasin ini menambahkan, semua pihak tentunya akan melaksanakan upacara bendera pada 17 Agustus, termasuk partai politik.

Meskipun begitu, dia mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam jalur peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan UU Pemilu 2019 mendatang.

“Oleh karena itu, diimbau agar dalam perayaan nanti tidak disisipkan materi kampanye Pileg dan Pilpres. Itu termasuk alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran,” jelasnya.

Dia menyampaikan partai politik baru bisa melakukan kampanye terkait nomor urut mereka pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan