Bawa 9 Paket Sabu, Warga Jafri Zamzam Tertangkap di Gunung Sari

BANJARMASIN, klikkalsel – Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya.

Muhammad Handy (29), warga Jalan Jafri Zamzam Komplek Grawiratama III Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat ditangkap polisi karena kedapatan memiliki 9 paket kecil sabu.

Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jalan Gunung Sari IV, Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Saat kita tangkap pelaku memegang satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus permen Fox. Sedangkan 8 paket lain kita temukan di kantong bagian belakang celana pelaku,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniady, Jumat (1/11/2019).

Pelaku beserta barang bukti yang memiliki berat total 2,9 gram tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan