Baru 33 Bus AKAP Lolos Uji Kelayakan

Petugas BPTD pasang stiker pada AKAP yang sudah dilakukan rampcheck dan memenuhi syarat jalan. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ramp Chek (pemeriksaan kelayakan kendaraan) sampai dengan hari ketiga, jumlah angkutan kendaraan antar provinsi (AKAP) yang diperiksa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan, terus menurun dari hari ke hari.

Hasil data rampcheck di 3 lokasi yaitu Terminal Km 6, Pool Banjarmasin dan Pool Kabupaten Banjar. Terdapat sebanyak 76 bus yang sudah dilakukan rampcheck dari total target 90 bus. 33 bus sudah memenuhi persyaratan dan 43 bus belum memenuhi persyaratan.

Data tersebut diambil dari hasil rampcheck dari hari pertama 22 Mei, sebanyak 40 bus yang dilakukan rampcheck, dan 22 bus memenuhi syarat, sedangkan 19 bus lainnya masih belum memenuhi syarat.

Kemudian rampcheck hari kedua pada tanggal 23 mei, masih di 3 lokasi tersebut, ada sebanyak 21 bus yang dilakukan rampcheck, 10 memenuhi syarat dan 11 belum memenuhi syarat.

Hasil rampcheck sampai dengan hari ketiga, 24 Mei pada 3 lokasi ada sebanyak 15 bus yang dilakukan rampcheck, 2 memenuhi syarat dan 13 belum memenuhi syarat.

Kepala BPTD XV Kalsel Ardono menjelaskan pemeriksaan pada hari kedua dan ketiga terdapat penurunan jumlah kendaraan yang di rampcheck dari hari pertama.

“Beberapa bus sudah diperiksa di hari sebelumnya dan juga terdapat bus AKAP yang sudah diperiksa oleh BPTD wilayah Kalteng serta Kaltim,” tuturnya.

Dia juga mengatakan untuk bus sudah dirampcheck dan ditempelkan stiker lulus seperti Bus AKAP jurusan Banjarmasin ke wilayah Kalimantan Timur dan Bus AKAP jurusan Banjarmasin ke wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tidak masuk dalam perhitungan Bus yang dirampcheck oleh tim ramcheck BPTD XV Provinsi Kalsel.

Terkait bus-bus yang tidak memenuhi persyaratan, BPTD bersama pihak pemangku kepentingan lainnya, dikatakannya, akan memberikan sanksi terhadap kendaraaan tersebut apabila para pemilik ataupun sopir tidak segera melengkapi kekurangannya.

“Kita akan berlakukan tilang atau pelarangan izin operasional,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik perusahan bus serta para sopirnya untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan agar tetap bisa beroperasi pada saat mudik lebaran. “Kita harap para pemilik dan sopir bisa memenuhi syarat yang sudah ditetapkan agar tidak dikenakan sanksi tadi,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan