Bappeda Kalsel Sebut Ekonomi Banjarmasin Normal Meski Ibukota Provinsi Pindah

Model dari luar negeri saat berpose pemotretan di Patung Bekantan yang merupakan salah satu ikon Kota Banjarmasin. (foto: dok.rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkapsel.com – Perpindahan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru berdasarkan UU Tentang Provinsi terbaru, menuai pro-kontra. Terkhusus Pemerintah Kota Banjarmasin yang menolak perpindahan ibukota provinsi, bahkan ada pengamat yang menilai akan terjadi penurunan pada sektor ekonomi.

Pengamat ekonomi, M Arif Budiman yang juga sebagai dosen Akuntansi Lembaga Keuangan Politeknik Negeri Banjarmasin mengatakan, bahwa banyak pihak yang tidak menghendaki perpindahan tersebut. Dia pun memprediksi perpindahan Ibukota provinsi ke Banjarbaru yang sebelumnya di Banjarmasin akan berdampak pada sektor ekonomi.

“Sebenarnya kita tidak menghendaki perpindahan itu betul-betul terjadi dan masih berharap serta berusaha agar pasal mengenai perpindahan ibukota itu dapat dibatalkan melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Sementara, dikonfirmasi kepada Kepala Plt Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Mahyuni menangkal hal tersebut. Bahkan, ada anggapan bahwa arus perputaran ekonomi akan bergeser ke Banjarbaru seperti kebutuhan bahan pokok dan sandang-pangan.

“Tidak jua, semuanya normal,” ucapnya usai kegiatan pertemuan SKPD tingkat provinsi di Setdaprov Kalsel yang dipimpin Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, Banjarbaru, Senin (7/3/2022).

Baca Juga : Sektor Ekonomi di Banjarmasin Berdampak Besar Akibat Perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel

Baca Juga : 96 SD di HST Kekurangan Siswa dan Terancam Ditutup

Dia menambahkan, begitu pula jika perpindahan ibukota provinsi bukan berlokasi di Banjarbaru. Maka sektor ekonomi Banjarmasin tetap normal.

Sebagaimana diketahui bahwa di Kota Banjarmasin ada pelabuhan laut yang merupakan gerbang utama perekonomian. Kepadatan penduduk di Kota Banjarmasin juga mempengaruhi arus ekonomi di kota Banjarmasin.

Sebelumnya, anggota DPR RI Dapil Kalsel Riqfi Nizamy Karsayuda menyebut perpindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan adalah bagian dari percepatan pembangunan. Terlebih lagi, pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah lama dipindah ke Banjarbaru.

Seperti diketahui, Rifqi salah satu legislator yang turut terlibat dalam pembentukan UU Provinsi Kalsel yang baru disahkan tanggal 15 Februari 2022 itu. Dia berharap, agar semua pihak agar tidak larut dalam polemik perpindahan ibukota provinsi.

“Yang terpenting adalah sinergi Banjarmasin dan Banjarbaru. Termasuk Banjarmasin yang harus semakin kita tata sebagai pusat perdagangan, termasuk pariwisata sungai ke depan untuk menunjang ibukota negara dan Banjarbaru bisa kita tata karena kawasan lebih luas,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi