Bantah Banjarmasin PPKM Level IV, Machli Ragukan Informasi KPC-PEN RI

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beredar kabar bahwa Kota Banjarmasin akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Pasalnya sesuai dengan hasil rapat terbatas evaluasi dan penerapan PPKM Level IV di luar Jawa dan Bali tertera nama Kota Banjarmasin.

Disana tertulis 45 kabupaten/kota dari 21 Provinsi di luar Jawa-Bali yang secara resmi diinstruksikan untuk menerapkan PPKM Level IV mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Diantaranya ada tertera Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Namun rupanya kabar hasil rapat terbatas tersebut dibantahkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19, Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.

Ia mengatakan, bahwa keputusan untuk menentukan level PPKM disuatu daerah adalah data dari daerah itu sendiri.

Menurutnya, Kota Banjarmasin, masih belum bisa menentukan apakah PPKM Level IV itu bakal diterapkan atau tidak. Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa Kota Banjarmasin, belum berada di level IV.

Baca Juga : Banjarmasin Berlakukan PPKM Level IV Mulai 26 Juli Mendatang

Baca Juga : Banjarbaru Tunggu Instruksi Terapkan PPKM Level IV

Bahkan ia meragukan informasi yang dikeluarkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) RI.

“Tidak benar itu,” tegasnya, ketika dikonfirmasi awak media Jumat (23/7/2021).

Machli juga memaparkan alasan mengapa ia berani menepis data yang dikeluarkan oleh KPC-PEN RI tersebut lantaran menurutnya pihaknya lah yang berhak menentukan atau menilai apakah Kota Banjarmasin, berada di level IV atau tidak.

“Tidak buru-buru lah mengatakan bahwa Kota Banjarmasin berada di level IV tanpa menganalisa. Kami perlu mengevaluasi terlebih dahulu,” ucapnya.

“Boleh saja KPC-PEN menyebut begitu. Tapi kan harus ada analisanya. Yang tahu persis data kita kan kita sendiri,” timpalnya lagi.

Menurut Machli, penetapan level IV pada sebuah daerah tak bisa sembarangan. Karena mesti memenuhi tiga unsur.

Pertama, terkait berapa jumlah kasus per pekan. Kedua, berapa banyak pasien yang dirawat dalam sepekan. Dan yang ketiga, berapa Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.

Tiga indikator tersebut lah yang menurut Machli menjadi penentu level PPKM.

“Kita sendiri belum menghitung kok orang lain menghitung. Sekali lagi, yang tahu dengan keadaan Kota Banjarmasin kan kita sendiri,” jelasnya lagi

Machli lantas mengaku bahwa pihaknya akan menggelar evaluasi pada Sabtu (24/7/2021) mendatang. Disana nantinya akan ditentukan. Apakah Kota Banjarmasin berada di level IV atau hanya sampai level III.

“Karena Sabtu lalu, Banjarmasin masih berada di level II menuju level III,” timpalnya.

Machli pun heran, mengapa Banjarmasin bisa langsung melonjak ke level IV. Disisi lain ia pun tidak mengetahui, bahwa ada informasi dari KPC-PEN yang menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin berada di level IV.

Dari hasil analisa yang dilakukan pihaknya, ia menekankan bahwa Kota Banjarmasin berada di level II menuju ke level III.

“Evaluasi kami lakukan per pekan. Lagi pula ini belum sepekan kok. Memang ini ada indikasi level III, cuma belum kami tetapkan. Harus ditetapkan dulu,” tambahnya.

Menurut Machli, bila langsung tiba-tiba saja ditetapkan berada di level IV, yang dikorbankan adalah sektor ekonomi masyarakat.

“Kasihan orang-orang. Psikologi masyarakat kita bagaimana kalau tahu bahwa Kota Banjarmasin berada di level IV. Sekali lagi kami akan mengevaluasi dan menganalisa dahulu,” janjinya.

Ia pun juga mengatakan bahwa data yang ada di pihaknya merupakan kebenaran.

“Kami tidak akan pernah mendustai publik. Yang kami sampaikan adalah kebenaran. Kami menyajikan data yang benar. Dan kami akan mengevaluasinya,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran