Banjarmasin Kekurangan 1.000 Lebih Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto. (Foto : Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Banjarmasin mengalami kekurangan sebanyak lebih dari 1000 guru. Sementara, angka pensiun dari guru lebih besar dari pada tenaga guru yang baru diangkat.

Persoalan itu sulit diatasi, lantaran adanya larangan untuk mengangkat tenaga honorer baru oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (SE Mendagri) No. 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, pada prinsipnya pemko wajib untuk menyelenggarakannya kekurangan apapun dan bagaimanapun caranya, namun saat ini pada posisinya memang tidak diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honor baru.

“Jadi tidak boleh, kerena ada SE Mendagri yang melarang hal tersebut,” ucapnya.

Oleh sebab itu, karena adanya SE Mendagri tersebut yang melarang untuk melakukan pengangkatan tenaga honor baru, maka pemko kemungkinan akan melakukan semacam kotrak kerjasama, antara pihak sekolah dengan guru tersebut.

Akan tetapi kontrak kerjasama tersebut menurutnya tidak terikat dengan SK tenaga honorer, melainkan hanya kerjasama kerja antara pihak sekolah dengan guru.

“Kami sedang mencari pola, bagaimana cara menyediakan tenaga guru tersebut, sedangkan untuk pembayaran mereka, kita masih diperbolehkan menggunakan 15 persen dari dana BOS,” tutur Totok.

Saat ini Kota Banjarmasin mengalami kekurangan guru sebanyak lebih dari 1000 guru untuk pengajar SMP kekurangan sebanyak 355 guru dan SD 1001 guru.

“Kalau untuk pengajar TK sebanyak 1100 kekurangannya. Tapi prioritas kita untuk SD dan SMP,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan