Bandel, Polsek Bantim kembali ‘Sikat’ Balap Liar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seperti tak pernah jera, meski telah berulang kali dilakukan penindakan, pelaku balap liar masih saja memacu sepeda motornya di jalan raya untuk mencari kesenangan.

Padahal perbuatan tersebut jelas menggangu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Salah satunya seperti yang terjadi di Jalan A Yani KM 5 Banjarmasin, meski telah berulang kali dibubarkan dan ditindak oleh Mapolsek Banjarmasin Timur, mereka masih saja ada yang nekat menggelar balap liar.

“Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah melalui Kanit Lantas, Iptu H Lambang Suharto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar, Minggu (11/7/2021) dini hari.

“Ada 10 yang kita amankan. Baik itu terlibat balap liar maupun penggunaan knalpot brong,” ujarnya kepada klikkalsel.com.

Ia menerangkan, bahwa setelah dilakukan penindakan, maka beberapa hari atau pekan, pelaku balap liar ini sepi. Namun kemudian, akan kembali melakukan kegiatan tersebut.

Pihaknya pun ujarnya tidak tinggal diam, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan aksi jalanan tersebut, mulai dari antisipasi hingga penindakan.

“Dari tindakan antisipasi hingga tindakan tegas sudah kita tempuh. Mereka kucing-kucingan dengan anggota,” jelasnya.

Kanit pun menyebutkan, akan dilakukan tilang selama 2 bulan kepada sepeda motor yang terlibat balap liar.

“Sebagai efek jera,” tegasnya.

Ia pun mengimbau para orang tua untuk turut memperhatikan kegiatan yang dilakukan oleh anak-anaknya. Apalagi sampai sampai mengizinkannya keluar hingga larut malam.

“Diharapkan peran serta orang tua untuk memperhatikan kegiatan anaknya. Jangan sampai menyesal akhirnya nanti karena balap liar itu sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.(david)

Editor : Amran