Bahas Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Kunker ke Jatim

Anggota Pansus DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, klikkalsel.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendorong adanya perbaikan tata kelola pendataan ormas di Banua.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (13/6/2025).

“Kita berharap pendataan ormas ini bisa dilaksanakan dengan baik. Kami menginginkan lebih banyak ormas yang aktif melaporkan aktivitasnya. Saat ini, ada ormas yang sudah terdaftar di Kemenkumham tetapi belum melapor, dan ada juga yang belum terdaftar namun aktif melaporkan kegiatannya,” ujar Habib Hamid.

Baca Juga Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023–2045

Baca Juga Pemko dan DPRD Banjarmasin Sepakati Sejumlah Raperda, Yamin : Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Ia menyebutkan, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan ormas di Kalsel. Dengan hadirnya perda ini nanti, ia berharap pencatatan ormas bisa dilakukan lebih tertib sehingga Badan Kesbangpol Kalsel dapat memantau dan mengetahui aktivitas seluruh ormas yang ada serta bisa menjawab kendala atau tantangan yang ada

Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto. Ia mengapresiasi kedatangan Pansus I DPRD Kalsel untuk berdiskusi dan bertukar pandangan.

“Kami berharap ada hal-hal yang bisa diterapkan di Kalsel. Tentu saja, karakter masing-masing ormas di Jatim dan Kalsel memiliki perbedaan. Harapannya, aturan yang dibentuk dapat merangkum kebutuhan dan relevansi sesuai karakteristik ormas di masing-masing daerah,” tuturnya.(adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad