HST, Sosial  

Athaillah Hasbi Datangi Lokasi Bencana Banjir untuk Sosialisasikan Ini

Athaillah Hasbi Datangi Lokasi Bencana Banjir untuk Sosialisasikan Ini

BARABAI, klikkalsel.com – Athaillah Hasbi, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel menyambangi salah satu lokasi penyintas bencana banjir di Desa Kalibaru, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kedatangannya tersebut dalam rangka menjalankan program kerja DPRD dan tugas kedewanan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Perubahan Perda Nomor 12 tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Selasa (7/9/2021).

Dalam kegiatan itu, dimoderatori oleh Fahri, aktivis NU dan aktif diberbagai kegiatan sosial, dengan Narasumber Muhammad Aini, aktivis LSM Lingkungan dan Taufik Rahman. Selain itu, juga turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh ulama, pendidik dan tokoh pemuda warga setempat serta relawan penanggulangan bencana desa.

“Dalam forum ini, untuk memanfaatkan peran desa dalam penanggulangan bencana,” ucap Athaillah Hasbi.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel menerbitkan Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang didasari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Baca Juga : Seorang Ayah Tega Cabuli Darah Daging Sendiri yang Masih Bocah

Lebih lanjut, yang mana diamanatkan penanggulangan bencana adalah urusan bersama, hak dan seluruh pemangku kepentingan diatur pemerintah sebagai penanggung jawab penanggulangan bencana dengan peran serta aktif masyarakat dan lembaga usaha.

“Diterbitkannya Perda ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 4 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana,” ujarnya.

Selain itu, Perda ini juga adalah sebagai salah satu langkah penanggulangan bencana melalui langkah mitigasi pasif.

Muhammad Aini dan Taufik Rahman seirama menilai, pemerintah pusat dan daerah masih sangat kurang memperhatikan upaya penyadaran peningkatan kemampuan masyarakat, dalam menghadapi ancaman bencana.

Sementara fokus perhatian yang selama dilakukan adalah kebanyakan kegiatan proses pasca bencananya, bukan pada Pra bencananya atau proses pencegahan sebelum bencana itu terjadi.

Sedangkan dalam upaya untuk mengurangi resiko bencana, kegiatan mitigasi sangat penting dilakukan oleh pemerintah baik pusat, maupun provinsi. Seperti kegiatan penyelamatan alam, hutan dan lingkungan dari kegiatan yang dapat merusaknya. (dayat)

Editor : Akhmad