ASN di Tabalong kembali Rutin Adakan Apel dan Senam di SKPD Masing-Masing

TANJUNG, klikkalsel.com – Selama pandemi Covid-19, Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong tak lagi melaksanakan apel rutin pagi dan sore.
Hal itu guna menghindari keramian dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Namun, sejak 5 Juni 2020 lalu, apel rutin pagi dan sore termasuk senam, kembali dilaksanakan para ASN di lingkungan SKPDnya masing-masing.
Plt Sekertaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, Suriadi, mengatakan, apel rutin pagi sore dan senam kembali dilaksanakan sejak adanya Surat Edaran (SE) dari Bupati Tabalong, tentang New Normal atau tatanan normal baru bagi ASN di lingkungan Pemerintah Tabalong.
“Kegiatan seperti apel dan upacara kemudian senam kembali dilaksanakan di SKPD masing-masing dengan tetap menerapakan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker dan menjaga jarak dalam setiap pelaksanaaan kegiatan tersebut,” kata Suriadi.
Sementara, untuk apel gabungan yang sifatnya mengumpulkan sejumlah instansi maupun upacara bulanan seperti, apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) untuk sementara masih ditiadakan.
“Apel gabungan hari senin dan upacara bulanan seperti hari keasadaran nasional ini sementara ditiadakan, tapi setelah ada perkembangan tentang pandemi ini mungkin nantinya akan di evaluasi kembali oleh pimpinan kita,” jelas Suriadi.
Sebelumnya dikabarkan pada, 4 Juni 2020 lalu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang New Normal atau tatanan normal baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Tabalong.
Pada edaran tersebut, seluruh ASN kembali diminta bekerja di kantor seperti biasa. Namun, ada pengecualian bagi mereka yang dalam keadaan sakit atau mereka yang berstatus ODP maupun PDP dan tetap memperhatikan protokol kesehatan di SKPD masing-masing.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan