Asap Rokok Berpotensi Sebabkan Stunting, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Foto : ilustrasi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Efek merokok ternyata bukan hanya merusak organ tubuh seperti paru-paru hingga gangguan kehamilan dan janin. Ternyata juga berpotensi mengakibatkan stunting.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, asap rokok diniai berbahaya bagi ibu hamil dan pertumbuhan bayi karena terdapat ratusan zat racun yang terkandung dalam asap rokok.

“Rokok dinyatakan secara internasional beresiko menyebabkan salahsatunya stunting pada ibu hamil maupun bayi baru lahir,” ujarnya di Ruang Kerja pada Kamis (23/11/2023).

Baca Juga Tertib Ukur, Tiga Pasar di Tabalong Dapat Pemghargaan dari Menteri Perdagangan

Baca Juga Tunjangan Ketua RT di Kabupaten Tabalong Bakal Naik pada 2024

Ia mengungkapkan, apabila asap rokok terhirup oleh ibu hamil atau bayi baru lahir, maka akan mengganggu metabolisme dalam tubuh karena polutan dari asap rokok yang dapat menyebabkan stres oksidatif.

“Polutan dari asap rokok menyebabkan mekanisme stres oksidatif, menyebabkan gangguan pada sel-sel, terutama pertumbuhan sel normal di tubuh. Ini yang bisa menyebabkan stunting pada bayi,” jelasnya.

Taufiq juga menjelaskan bahwa perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif karena tidak terdapat penyaringannya.

“Karena tidak ada penyaringannya, kalau perokok aktif ada filter yang diisap sehingga tersaring. Sedangkan asap yang dikeluarkan tidak ada penyaringnya,” ungkapnya.

Mengingat bahayanya asap rokok, masyarakat dianjurkan agar tidak merokok dalam ruangan tertutup karena bekas asap rokok dapat menempel pada benda sampai tiga hari.

“Bekas asap racunnya dapat bertahan sampai tiga hari, lebih baik merokok itu ditempat tertentu, jangan sampai terhirup oleh ibu hamil,” tambah Taufiq. (dilah/adv)

Editor: Abad