Tunjangan Ketua RT di Kabupaten Tabalong Bakal Naik pada 2024

Kepala Dinas PMD Tabalong, Erwan Mardani

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tunjangan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tabalong bakal mengalami kenaikan pada Tahun 2024 mendatang.

Diketahui, kenaikan tunjangan Ketua RT kali ini dinaikan sebesar Rp 200 ribu yang nantinya menjadi Rp 500 ribu perbulan.

“Pada Januari 2024 nanti tunjangan ini naik, dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu perbulan,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabalong, Erwan Mardani kepada Klikkalsel.

Tunjangan Ketua RT tersebut disepakati oleh Bupati Tabalong dan Ketua DPRD setempat yang bersumber dari APBD Perubahan 2023.

Tak hanya itu, Erwan mengungkapkan bahwa pihaknya juga merencanakan kembali untuk menaikan tunjangan ketua RT dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu.

Baca Juga :Bupati Tabalong Ingin Permanenkan Lokasi Festival Budaya Dayak Deah, : Rp 400 Juta Masih Ada Kewenangan

Baca Juga Antisipasi Politik Uang Hingga Unsur Sara, Bawaslu Tabalong Gandeng MUI

“Bahkan kami sudah perencanaan, tunjangan ketua RT itu nanti akan naik lagi menjadi Rp 750 ribu,” jelasnya.

Erwan mengutarakan bahwa pekerjaan Ketua RT bukanlah hal mudah, menurutnya pekerjaan tersebut berat karena selama hampir 24 jam harus berhadapan langsung dengan masyarakat.

“RT ini sering berkoordinasi, sering membantu masyarakat dalam administrasi dan sebagainya. Kalau itu terealisasi dengan baik, bisa jadi satu kemudahan bagi ketua RT kita disini,” tambahnya. (dilah/adv)

Editor: Abadi