Arisan Bodong, Korban Percaya Karena SF Mengaku Istri Jenderal

Mira Korban Arisan Bodong didampingi Penasehat Hukumnya saat menceritakan ajakan SF yang selalu mengatasnamakan Suaminya adalah Jendral

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mira satu diantara pelapor yang menjadi korban dari penipuan arisan bodong yang diduga dilakukan perempuan berinisial SF (42) mengaku senang lantaran terlapor telah berhasil diamankan, Jumat (22/7/2022).

“Saya mewakili teman-teman mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kalsel, Dirkrimum, Penyidik atas bantuan dan kerjasamanya untuk menangani kasus kami sehingga SF berhasil dijemput paksa,” kata Mira kepada klikkalsel.com

Mira sendiri mengaku ikut arisan bodong tersebut karena sudah percaya terhadap SF yang pada arisan tahun pertama sebelumnya berjalan lancar dan normal.

“Tahun kedua ini, bermasalah arisannya,” ujarnya kepada awak media di samping Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Muhammad Ilham Fikri.

Mira juga mengatakan, SF dalam persoalan arisan selalu mengatasnamakan suaminya yang selama ini adalah seorang Jenderal, sehingga membuat para korbannya percaya begitu saja dan bersedia ikut ke arisan tersebut.

“Mengatasnamakan suaminya itu Jenderal, jadi ya udah kita percaya aja,” tuturnya.

Dari arisan bodong itu, Mira bersama teman-temanya mengaku mengalami kerugian hampir Rp1,5 miliar. Kerugian itu adalah total dari sembilan orang pelapor. Sementara untuk korban yang belum melapor, dirinya tidak mengetahui kerugiannya.

Baca Juga : Mengaku Istri Jendral, Pelaku Penipuan Arisan Bodong Dijemput Polda Kalsel dari Malang

Baca Juga : Ratu Arisan Bodong Dituntut 2,5 Tahun Penjara dan Membayar Ganti Rugi

Di samping itu, Risna yang juga korban dari arisan Bodong SF menambahkan, setahu dirinya dari korban arisan bodong SF, ada yang baru mengikuti dan mengaku belum pernah mendapatkan arisan tersebut.

Risna sendiri mengaku kenal dan mengetahui adanya arisan itu bukan dari sosial media pada umumnya, melainkan diperkenalkan oleh temannya.

“Lebih dari teman ke teman sih,” imbuhnya.

Berbeda dari kasus arisan online sebelumnya atas terdakwa RA alias Ame, arisan Bodong SF ini sifatnya tidak ada keuntungan melainkan ada nama – nama orang yang sebenarnya tidak mengikuti arisan yang digunakan SF untuk keuntungannya.

“Arisan kita itu ada 12 orang, dan didalam ada 8 orang yang ril, 6 orangnya sisanya adalah suruhan SF atau nama orang yang digunakan SF untuk mendapatkan keuntungan. Jadi seperti pinjam nama orang seperti itu sebanyak 6 orang,” jelasnya.

Bahkan, kata Risna, dalam satu nama itu ada dua orang yang didalamnya juga ada nama SF.

Kendati demikian, Risna dan Mira berharap dengan tertangkapnya SF ia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dan para korban bisa menerima haknya kembali.

“Dan SF dihukum sesuai dengan perilaku atau perbuatannya,” harapnya.

Hingga saat ini, ujar korban juga mengaku belum ada itikad baik dari SF terkait adanya dugaan kasus arisan bodong yang dikelolanya tersebut.

“Belum ada,” pungkasnya. (airlangga)

 

Editor: Abadi