Aplikasi Pelayanan Publik Di Launching untuk Mudahkan Urusan Kependudukan

Launching Aplikasi Parak Acil Online Disdukcapil

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aplikasi dari Pemko Banjarmasin yang spektakuler kembali di launching oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor.

Aplikasi itu yakni Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online (Parak Acil Online) dengan kemudahan pelayanan melalui Bakuliling Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung Unjuk (Bakujuk).

“Intinya dengan hadirnya aplikasi ini tentu memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan,” kata Arifin Noor.

Ia mengungkapkan, Parak Acil Online dan Bakujuk ini bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian serta Perpindahan Penduduk.

Baca Juga : Sasar Wilayah Terujung, Pembangunan Banjarmasin Kian Mantap

Baca Juga : Sosialisasi Aplikasi E-Surat Dukung Perwujudan Banjarmasin Smart City

“Tapi juga untuk proses manual tetap disediakan, karena siapa tahu sistem online ada gangguan,” ucapnya.

Arifin berharap, kedua aplikasi berbasis online tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banjarmasin sembari sosialisasi yang terus dilakukan Disdukcapil Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan menuturkan, setelah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak kementrian dan beberapa jajaran, akhirnya aplikasi tersebut bisa dioperasionalkan di Banjarmasin.

“Di awal memang sistem ini tidak bisa berjalan, namun kita ubah pola dan bisa berjalan sekarang,” ujarnya.

Kemudian, Ia menyampaikan akan menyediakan beberapa akun pembantu pembuatan data kependudukan yang bekerjasama dengan lembaga pembuat tersebut.

“Seperti orang tua yang tidak memiliki handphone atau tidak memiliki kemampuan teknologi, kita buka akun kerjasama seperti lembaga rumah sakit, TK PAUD, Posyandu dan sebagainya,” tuturnya.

“Sedangkan masyarakat yang tidak mengerti di kelurahan, silakan datang saja langsung ke Kelurahan. Itu petugas UPTD akan membantu melalui handphone disediakan dan mengarahkan. Jadi tidak ada alasan warga tidak bisa menggunakan ini,” pungkasnya. (adv/fachrul)

Editor: Abadi