Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Batola Setujui Perubahan APBD 2023

Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batola TA 2023 dan Penyampaian empat Buah Raperda Kabupaten Batola yang dipimpin Ketua DPRD Batola Saleh yang juga dihadiri Pj Bupati Mujiyat dan para forkopimda Batola (diskominfo batola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pj Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batola menyepakati dan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Penyampaian empat Buah Raperda untuk Kabupaten setempat.

Kesepakatan itu tertuang dalam Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama yang dilakukan pada Rapat Paripurna di ruang rapat sidang paripurna DPRD Batola, Kamis (07/09/2023).

Rapat Paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Saleh dan didampingi Wakil Ketua M. Agung Purnomo dan Arfah yang turut dihadiri Pj Bupati Batola.

Juga Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, para Camat, Lurah dan seluruh anggota tim anggaran pemerintah daerah.

Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Batola menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah.

Perwakilan Badan Anggaran APBD Batola Basrin mengatakan, beberapa poin berupa hasil pembahasan dan pembicaraan antara Badan Anggaran dan tim anggota pemerintah daerah Batola.

“Diantaranya penggunaan anggaran untuk pembelian pick up sebagai operasional tanggap darurat bencana,” ujarnya.

Baca Juga Mujiyat Buka Penyusunan RPJPD Batola 2025-2045 dan Harapkan Masyarakat Bisa Lebih Sejahtera

Baca Juga Sekda dan Kadiskominfo Batola Serahkan Hadiah Lomba Kreativitas Cegah Stunting

“Adanya pengurangan penambahan serta pergeseran anggaran ternyata tidak mengganggu kinerja SKPD, dan pengurangan penambahan atau perubahan pagu dapat digunakan untuk hal prioritas kepentingan SKPD,” tambahnya.

Ditambahkan Munjiyat, menyampaikan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023.

“Seiring dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah, maka dapat Saya tegaskan bahwa pemkab Batola dan DPRD, telah setuju untuk melangkah bersama, meningkatkan dan menuntaskan seluruh rangkaian rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023, utamanya di paruh waktu sampai akhir tahun ini,” tugasnya.

Diketahui, pimpinan DPRD Kabupaten dan Pj. Bupati Batola melakukan penandatanganan berita acara surat persetujuan tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalsel. (adv)

Editor: Abadi