APBD untuk Kepentingan Masyarakat

Rapat Paripurna pengesahan APBD Kalsel tahun 2018 di gedung DPRD Prov Kalsel. (foto : elo syarif/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Setelah melewati beragam hambatan serta diwarnai sejumlah dinamika politik, akhirnya Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 disahkan, Senin (20/11/2017).

Rapat Paripurna pengesahan APBD Kalsel tahun 2018 di gedung DPRD Prov Kalsel. (foto : elo syarif/klikkalsel)

Pengesahan APBD murni itu dilaksanakan dalam sidang paripurna di DPRD Kalsel dipimpin langsung oleh H Burhanuddin. Pada rapat paripurna tersebut, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menghadiri langsung pengesahan anggaran daerah untuk tahun depan.

Pada APBD 2018 tertera Rp5,967 Triliun. Sementara porsi belanja langsung hanya Rp2,5 Triliun. Sedang belanja tidak langsung dipatok Rp3,461 Triliun atau 58,06 persen dari total APBD.

Pendapatan pada 2018 ditarget Rp5,777 miliar atau terdapat selisih kekurangan Rp190 miliar.  Kekurangan itu ditutupi dari surplus biaya netto sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2017. Walau demikian, target pendapatan 2018 mengalami kenaikan 6 persen dibanding 2017 Rp5,499 Triliun.

Gubernur Kalsel mengaku lega karena APBD murni 2018 sudah disahkan. Ia berharap jajarannya bisa menjalankan amanah menggunakan APBD sesuai ketentuan.

Tentu ia pun meminta peran serta legislatif untuk melakukan pengawasan.”Eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam menjalankan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat daerah,” ujar kepala daerah yang akrab disapa Paman Birin ini.

Pada kesempatan berbeda, Surinto, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel pun mengingatkan pihak eksekutif untuk merealisasikan program kerja dengan maksimal.

Dengan demikian implementasi program kerja mengaku pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mampu memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat sesuai visi misi Gubernur Kalsel.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan