BANJARMASIN, klikkalsel – APBD Banjarmasin 2018 naik 1,63 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp1,519 triliun menjadi Rp1,543 triliun, atau hanya naik Rp24,115 miliar.
APBD 2018 Banjarmasin sebesar Rp1,543 triliun itu ditetapkan pada rapat paripurna pengesahan dan penetapan APBD 2018 yang dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin dr Hj Ananda.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, penetapan APBD 2018 sesuai jadwal, dan tidak molor dari batas waktu yang ditentukan.
Perolehan APBD 2018 Banjarmasin bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp327,396 miliar atau naik 0,78 persen.
Kemudian dana perimbangan senilai sebesar Rp1,020 triliun bersumber dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp150,108 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp696,828 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp173,793 miliar.
Ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp195,112 miliar atau naik 10,81 persen.
Hanya saja, kata Ibnu, Belanja Daerah lebih tinggi yaitu sebesar Rp1,620 triliun sebesar Rp220,746 miliar atau 0,01 persen.
Kemudian Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp760,771 miliar atau turun 6,09 persen. Sementara Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp860 juta atau naik sebesar 7,11 persen.
Ketua DPRD Banjarmasin dr Hj Ananda menagatakan, penggunaan APBD 2018 harus digunakan dengan bijak, sesuai pos anggaran.
Ia berharap, APBD Banjarmasin terus meningkat setiap tahun, dan target PAD yang sudah ditentukan bisa tercapai. Sehingga pelaksanaan pembangunan 2018 bisa berjalan sesuai rencana. (baha)
Editor : Farid