Apapun Putusan MK terkait Pilgub Kalsel, Polda Kalsel Mewanti Masyarakat Tenang dan Menerima

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan jadwal putusan sidang sengeketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat 19 Meret 2021 mendatang. Lebih awal, Polda Kalsel mengajak masyarakat menjaga kondusifitas atas hasil putusan MK tersebut.

Putusan MK pastinya ditunggu-tunggu masyarakat Bumi Lambung. Terlebih lagi, kubu 01 pasangan Sahbirin Noor-Muhidin dan 02 Denny Indrayana-Difriadi yang sama-sama berjuang mendapatkan kursi tertinggi di pemerintahan.

Polda Kalsel pun tak tinggal diam guna menjamin kondusifitas di masyarakat ditengah gejolak perpolitikan Pilkada Kalsel. Tentunya pengamanan di 13 kabupaten/kota di provinsi ini sudah pasti dilakukan.

Baca Juga Beberapa Rencana KPU Kalsel Hadapi Putusan MK, Denny Indrayana Tampak Optimis

Tinggalkan Balasan