Aniaya Korban Hingga Tewas, Ewin Tato Ditangkap di Aranio

Ewin Tato ditangkap polisi karena lakukan penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia. (foto : ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Setelah sempat kabur hingga ke Desa Aranio Kabupaten Banjar, Windy alias Ewin Tato (36) akhirnya ditangkap jajaran Polsekta Banjarmasin Barat bekerjasama dengan Resmob Polres Banjar dan Buser Polsek Aranio, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.

Tak main-main, menurut informasi penangkapan terhadap pelaku yang diduga menganiaya Muhaimi (46) warga Jalan Simpang Belitung Gang Rama-Rama Kelurahan Kuin Selatan hingga tewas langsung dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko.

Kejadian bermula korban bersama rekan-rekannya bertemu dengan pelaku di kawasan yang tak jauh dari rumah korban.

Entah dipicu masalah apa, mendadak pelaku terlibat cekcok dengan korban yang berakhir dengan penganiayaan oleh pelaku, Kamis (12/9/2019).

Dengan menggunakan senjata jenis parang pelaku menganiaya Muhaimi dan satu korban lain Musradita (42) hingga mengalami sejumlah luka. Keduanya lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sayang, setelah sempat 3 hari mendapatkan perawatan korban Muhaimi meninggal dunia.

Kapolsekta Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto membenarkan pelaku sudah ditangkap pihaknya.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti antara lain sebilah parang dengan panjang 58 centimeter,” ujar Kanit.

Atas perbuatannya, pelaku didakwa melakukan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan