Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kalsel Tiap Tahun Meningkat

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kalsel denga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel) dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.

Bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel pada 2022 mencatat kasus tersebut mengalami kenaikan yang signifikan.

Dari data DP3A Kalsel jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di 13 Kabupaten Kota, pada 2019 terdapat 285 kasus, untuk 2020 terdapat 297 kasus, lalu 2021 terdapat 488 kasus, sedangkan pada 2022 terdapat 668 kasus.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Syaripuddin mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel meningkat hampir 50 persen.

“Kami menyarankan kepada dinas terkait ada membuat terobosan baru melibatkan seluruh stakeholder khususnya desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan anak,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan DP3A, Rabu (8/3/2023)

Syarifuddin juga menyebut, Indonesia adalah negara nomor 4 terbesar di dunia, dari 270,2 juta populasi 49,5 persen itu perempuan dan 30,1 persen anak-anak.

Oleh karena itu pihaknya, meminta SKPD konsen terhadap permasalahan – permasalahan perempuan dan anak.

Baca Juga : Musim Air Pasang, Para Orang Tua Diimbau Jangan Lengah Awasi Anaknya

Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan di Banjarmasin Selatan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Korban

Bahkan Bang Dhin menyarankan, DP3A Kalsel melakukan berbagai riset setiap tahun, terkait terjadinya peningkatan angka kekerasan anak dan perempuan.

“Dari hasil riset akan terbit rencana aksi daerah yang akan disampaikan ke kabupaten kota sehingga rencana di daerah akan menjadi program kerja untuk menurunkan angka –angka kekerasan pada anak dan perempuan ,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas DP3A Kalsel, Adi Santoso mengatakan, selalu berupaya menekan angka kekerasan.

Bahkan pihaknya sudah membentuk Unit perlindungan perempuan dan anak di 13 Kabupaten Kota Kalsel, apalagi hal tersebut didukung dengan dana alokasi khusus oleh Kementerian.

Akan tetapi penyerapan dana alokasi khusus untuk penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di 13 Kabupaten Kota masih minim, yakni masih di bawah 40 persen.

“ Dikarenakan masih terdapatnya beberapa Dinas yang takut menggunakan anggaran, takut tidak sesui dengan laporan,” ucapnya.

Adi juga mengimbau, agar masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Centre 129. Dengan Call canter masyarakat dapat terhubung ke Kementerian (menekan angka 1) dan Dinas-Dinas seluruh Indonesia (menekan angka 2).

“Layanan tersebut sudah tersistem, tersedia 24 jam untuk menerima laporan ataupun keluhan dari masyarakat,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad