Anggota Komisi II DPRD Kalsel ini Nilai Penerapan Log book Penangkapan Ikan Sangat Bagus

KOTABARU, klikkalsel.com – Penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/2014 tentang Log book Penangkapan Ikan kepada nelayan, dinilai sangat bagus.

Sebab, kata Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi, penerapan Logbook penangkapan ikan bertujuan untuk kelestarian sumber daya ikan.

“Ini sangat penting dilaksanakan agar semua nelayan di Kalsel benar-benar mengetahui dan memahami Loogbook, maka data sumber daya ikan yang dihasilkan di Kalsel bisa lebih akurat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi, kegiatan Temu Koordinasi Penerapan Logbook Penangkapan Ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel di Pelabuhan Perikanan Kotabaru Jalan Raya Stagen Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (23/9/2021) tadi.

“Kegiatan ini sangat bagus, tidak hanya bagi nelayan di Kotabaru tetapi di seluruh wilayah di Kalsel yang ada potensi perairan dan kelautannya seperti di Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan ujung wilayah Kabupaten Barito Kuala. Dengan penerapan log book ini,” katanya saat menjadi narasumber pada koordinasi penerapan Log book itu.

Ia berharap, kapal dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) berukuran di atas 5 Gros ton segera menerapkan logbook.

Sebab, sistem logbook itu dapat mendeteksi kendala-kendala yang dihadapi para nelayan ketika melaut.

“Misalnya ketika hasil tangkapnya mengalami penurunan, apakah disebabkan alat tangkapnya yang kurang atau wilayah tersebut tidak lagi memiliki banyak ikan untuk ditangkap. Sehingga keberlangsungan ekosistem di laut benar-benar terjaga dan berkesinambungan,” jelasnyanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kemampuan para nelayan dalam mengisi logbook penangkapan ikan.

Mengingat hal ini sangat penting sehingga produksi tangkapan ikan di Kalsel dapat tercatat dengan baik dan untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.

“Kita tidak akan keluarkan Surat Persetujuan Berlayar kalau tidak ada log book-nya,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Pelabuhan Kotabaru Nurbani mengungkapkan, saat ini tercatat ada 28 unit kapal menggunakan elektronik log book penangkapan ikan.

“Saat ini Kotabaru yang terbanyak diantara beberapa pelabuhan perikanan di Kalsel karena disini memiliki banyak kapal penangkap ikan,” katanya.

Nurbani menambahkan rata-rata para nelayan sudah bisa menggunakan E-logbook. “Tinggal pelaporannya yang harus terus ditingkatkan karena data ini tidak hanya di Pemprov tetapi juga ke Kementerian secara online,” jelasnya. (azka)

Editor : Akhmad