Anggota Dewan Baru Diharapkan Mampu Jalankan Tiga Fungsi

Bupati Tanbu H Sudian Noor (foto : duki/klikkalsel).

BATULICIN, klikkalsel – Bupati Tanah Bumbu, (Tanbu) H Sudian Noor memiliki harapan emas kepada wakil rakyat yang baru dilantik mampu menjalankan tiga fungsi untuk masyarakat.

Parlemen atau perwakilan rakyat daerah, berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

“Bagi yang baru dilantik, saya harapkan sebagai wakil rakyat mampu menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi Legislasi, fungsi Anggaran, serta fungsi Pengawasan,” ujar H Dian, disela sambutan di pelantikan Anggota Parlemen Tanbu Senin.

Selanjutnya, menurut Bupati, berkenaan dengan Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, hendaknya tidak hanya mampu menjaga marwah sebagai wakil rakyat, akan tetapi juga mampu menjunjung tinggi sumpah atau janji yang telah diucapkan, dalam upaya mewujudkan keberhasilan program pembangunan, dan cita-cita masyarakat Bumi Bersujud.

“Intinya, dalam upaya pula memberikan pelayanan yang beradab kepada masyarakat, mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan tugas, dengan indikator yang berorientasi seluas-luasnya terhadap kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” harapnya menutup.(duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan