Anggaran Berkurang, ASN Balangan Kencangkan Ikat Pinggang

PARINGIN, klikkalsel.com – Belakangan, pengurangan tunjangan daerah atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ramai menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan.

Pengurangan TPP yang tertuang dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 tahun 2021, tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara tersebut, terhitung sejak Maret 2021.

Saat dikonfirmasi terkait pengurangan TPP ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, Tamrin mengungkapkan, pihaknya tidak menyebutnya sebagai pengurangan melainkan penyesuaian anggaran.

Dijelaskannya, secara umum kondisi fiskal negara mulai tahun 2020 sampai sekarang masih berjuang untuk bisa pulih kembali.

Guncangan itu, kata dia, tentu berdampak terhadap rencana penyaluran pemerintah pusat ke daerah. Anggaran yang sudah diputuskan pun terkoreksi. Terdapat beberapa perubahan dari yang sudah disampaikan.

“Jadi anggaran kita di 2021 lumayan terkoreksi dari apa yang kita asumsikan,” ungkapnya.

Tamrin membeberkan, pagu anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan pendapatan paling besar bagi Kabupaten Balangan. DBH yang dipatok di angka Rp312 miliar lebih, terkoreksi hingga Rp86 miliar lebih menjadi Rp226 miliar. Kemudian untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang estimasi penganggarannya Rp356 miliar, terkoreksi mencapai Rp11 miliar menjadi Rp346 miliar.

Dari dua sumber pendapatan ini, kalau dikumulatifkan maka koreksinya mencapai Rp97 miliar lebih. Itu pun kalau salur 100 persen. Karena setiap tahunnya itu biasanya paling tinggi penyaluran hanya 80 persen. Kalau penyaluran 80 persen, maka anggaran Pemkab Balangan terkoreksinya sekitar Rp146 miliar.

“Dari koreksi ini lah, maka kita harus melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Ini baru asumsi dana transfer, belum lagi pendapatan daerah yang pasti juga akan terkoreksi. Bukan cuma kita, semua daerah juga mengalami hal yang sama dan harus melakukan efisiensi,” terangnya.

Untuk mengantisipasinya, lanjut Tamrin, Pemerintah Daerah pun akan melakukan langkah-langkah untuk efisiensi, seperti menekan realisasi termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kalau dulu, katanya, Kabupaten Balangan memiliki kemampuan untuk bisa berbelanja tambahan. Tapi hari ini pendapatan kecil, sehingga tidak bisa lagi melakukan itu.

Tahun lalu, dengan APBD Rp1,4 T masih bisa mendanai untuk tambahan penghasilan. Hari ini memang dalam anggaran Rp1,1 T yang realnya setelah terkoreksi hanya sekitar Rp900 miliar. Maka secara logika harus dilakukan penyesuaian.

“Masa pendapatan kecil tapi pengeluaran besar. Yang jelas menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Ini sudah menjadi hukum ekonomi, pendapatan besar belanja besar, pendapatan kecil kita akan melakukan koreksi belanja. Penyesuaian TPP sendiri sudah sudah direncanakan setelah mendapatkan PMK akhir tahun 2020 lalu,” ujarnya. (adv/fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan