AL Sisir Illegal Fishing di Laut Kotabaru

Kapal dengan alat tangkap cantrang. (net)

KOTABARU, klikkalsel – Keluhan nelayan laut Kotabaru dengan aksi illegal fishing oleh nelayan luar, langsung direspon serius Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kotabaru.

Kapal dengan alat tangkap cantrang. (net)

Bahkan, pasukan Angkatan Laut (AL) Lanal Kotabaru akan melakukan penyisiran terkait laporan nelayan, bahwa ada kapal besar menggunakan alat tangkap catrang dan kursin hingga pakai bom.

Pelaksana Komandan Lanal Kotabaru, Mayor Laut (P) Agus Sulistiyo SH menegaskan, sudah penetepan batas wilayah atau zona tangkap nelayan masing-masing daerah.

Menurutnya, titik perairan Kotabaru masuk dalam zona 7 12 dan selat Makassar masuk zona 7 13. Sehingga nelayan harus memahami batas zona tersebut.

“Jadi jelas. Nelayan luar daerah, tidak diperkenankan masuk ke zona 7 13, sehingga mereka tidak dibolehkan masuk atau menangkap ikan di perairan Kotabaru ataupun selat Makasar, apalagi sampai dengan illegal fishinh,” ucap Agus, ketika menerima ratusan nelayan yang mengadu illegal fishing di kediaman Wakil Bupati Kotabaru H Burhanuddin, Jumat (11/5/2018).

Dsamping melakukan penyisiran, ia memastikan, akan menindak nelayan luar yang memasuki laut Kotabaru.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada nelayan Kotabaru dapat memberikan informasi apabila menemui nelayan luar saat beraksi di Laut Kotabaru.

“Jadi, kami juga akan koordinasi langsung dengan Komandan KAL. Kalau nelayan ada mendapati kembali nelayan luar, diharapkan segera beri informasi ke kami. Karena, penindakan kepada mereka memerlukan cara khusus, mengingat begitu cepatnya nelayan luar pula mendapatkan informasi dan melarikan diri,” tandasnya. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan