Aktivitas Grup LGBT, Video Call Sampai Kencan Sesama Jenis

BANJARMASIN, klikkalsel- Ramainya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang menghuni grup facebook Gay Athena Banjarmasin, anggotanya sebagian dari mahasiswa.

Tak tanggung tanggung, jumlah anggota Gay Athena Banjarmasin kini sudah mencapai ribuan. Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya grup kaum gay bermunculan di media sosial, bahkan yang paling menghebohkan, muculnya kelompok yang diharamkan oleh agama Islam ini, anggotanya lebih dari 2 ribu orang.

Penelusuran klikkalsel melalui media sosial rata-rata pesertanya menggunakan nama dan foto samaran. Bahkan anggotanya tidak semua berasal dari Kota Banjarmasin, namun ada juga yang berasal dari luar Kalimantan.

Salah satu anggota Gay Athena Banjarmasin menggunakan akun bernama Frans Aditya yang dihubungi klikkalsel lewat pesan messenger mengaku menggunakan nama samaran.

Namun ia tidak menyebutkan identitas sebenarnya. Hasil perbincangan singkat, ia menyebutkan kuliah disalah satu perguruan tinggi di Kota Banjarmasin, kini semester III.

Selain itu kata dia, bergabung dengan grup tersebut untuk mencari teman kecan atau hanya sekedar video call.

“Saya disitu cari teman kencan atau yang mau diajakin video call, jadi tidak benar isu selama ini yang semuanya orientasinya uang semata,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait maraknya kelompok LGBT di Banjarmasin pemilik akun tak mau menjawab dan hanya membaca pesan yang dikirimkan namun tidak ada balasan.

Penelusuran dilanjutkan ke aplikasi twitter, disitu jua ditemukan akun-akun kaum gay asal Banjarmasin.

Saat dimasukan keyword “Gay Banjarmasin” maka akan muncul puluhan akun dengan berbagai foto vulgar. Bahkan juga ditemukan akun-akun pemberi pelayanan sex sesama jenis dengan berkedok pijat terapi.

Ketua MUI Kalsel, KH Husin Nafarin sebelumnya mengatakan kepada klikkalsel kegiatan LGBT jelas bertentangan dengan norma kesulilaan dan agama.

Selain itu juga banyak menimbulkan efek mudharat dalam kehidupan. Sehingga menurutnya tidak sepatutnya tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Jelas hal-hal seperti banyak menimbulkan mudharat, baik dari segi moral, kesehatan dan yang jelas ini adalah perbuatan maksiat yang hukumnya haram,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk mematau tumbuh kembang pergaulan dan memberikan pelajaran agama kepada anak agar terhindar dari hal-hal negatif.

“Kita sebagai orang tua tidak bisa menutup mata, dibutuhkan pengawasan pergaulan dan pertumbuhan anak-anak kita. Serta kita letakan dasar agama sebagai bekal agar terhindar dari hal-hal negatif,” tekannya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan