Aksi Curanmor di Masjid Al-Khair Banjarmasin Terekam CCTV, Motor Raib Dalam Hitung Detik

Tangkap layar aksi pencurian motor terekam CCTV Masjid Al-Khair Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria yang belum diketahui identitasnya terekam CCTV nekat melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terparkir di halaman Masjid Al-Khair Banjarmasin Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dikatakan, Aji selaku petugas Masjid Al-Khair Banjarmasin aksi tersebut terjadi pada Selasa (13/6/2023) Malam lalu.

“Saat jamaah sedang shalat maghrib,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Sebelumnya, kata Aji, tidak ada yang mengetahuinya. Namun setelah selesai shalat ada jamaah yang meminta untuk melihat rekaman CCTV di halaman Masjid.

“Dari rekaman itu benar saja ada orang bergamis, berkopiah dan bermasker putih sedang mengeluarkan motor dan langsung menancap gas ke arah pelabuhan,” tuturnya.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Menguras Isi Kotak Amal Mesjid

Baca Juga : Jaran Intan, Polres Tabalong Amankan 7 Pelaku Curanmor dan 12 Barang Bukti Kendaraan

Sampai saat ini, pihaknya tidak mengetahui pasti siapa orang tersebut. apakah pencuri atau teman dari pemilik motor.

“Tapi dari kita sarankan untuk segera melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ungkapnya.

Selain motor, kata Aji, jemaah juga banyak yang mengaku sering kehilangan helm saat ditinggal shalat.

“Meski sudah ada CCTV, masih ada saja yang nekat mencuri, mungkin karena letak masjid ada di pinggir jalan dan tidak berpagar,” imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi ke Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting membenarkan adanya pencurian motor di Masjid tersebut.

“Iya benar dan sudah ada melapor,” ujarnya.

Motor dicuri tersebut bernomor polisi DA 6369 AGD yang merupakan motor gadaian milik Muhammad Riyadi (22) warga Basirih ke Pelapor Mahyudin (23) warga Kelayan.

“Jadi pelapor ini menerima gadai motor milik korban yang waktu itu dipakainya untuk shalat dan terparkir di TKP,” kata Kanit.

Padahal, kata Kanit dari pengakuan pelapor motor gadaian tersebut rencananya akan ditebus si pemilik satu bulan lagi.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 Juta.

“Saat ini masih proses penyelidikan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi