Akhirnya Hadir di KPU Kalsel, Abdul Muthalib Beberkan Alasan Mangkir Dari Pemanggilan Awal

“Waktu itu (Sabtu 27 Februari 2021), posisi sudah di dalam pesawat pas mau berangkat, suratnya mau masuk dan membaca,” ujarnya.

 

Kemudian, pada Senin 1 Meret lalu, sebutnya, baru menerima surat pemanggilan kedua untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi hari ini.

“Senin ada kembali dikirim, jadi ada dua hari mengatur waktu,” tandasnya.

Tak sampai 5 menit berbincang dengan awak media, kemudian Azis diminta staf KPU Kalsel untuk ke ruangan tunggu.

“Pak Zazin (Komisioner KPU Kalsel Divisi Hukum) sudah datang,” ujar staf tersebut mengarahkan Azis.

Sekedar diketahui, klarifikasi Azis adalah buntut sidang pembuktian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Mahkamah Konstitusi pada Senin Februari lalu.

Saat itu, saksi Denny Indrayana-Difriadi selaku pemohon menyebut nama komisoner KPU Kabupaten Banjar tersebut melakukan penggelembungan suara disertai alat bukti fotocopy surat pernyataan bertandatangan diatasi meterai atas nama Abdul Muthalib.

Ia dituding melakukan penambahan 5.000 suara untuk pasangan Sahbirin Noor-Muhidin dan pengurangan 5.000 suara terhadap pasangan Denny Indrayana-Difriadi. (rizqon)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan