Ajukan 50 Berkas Pencalonan, Partai Perindo Mengaku Terkendala Waktu

Penyerahan Berkas Bacaleg Partai Perindo oleh Ketua DPW Partai Perindo Syahrani Amboga kepada Ketua KPU Edy Ariansyah. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajukan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, kurang dari 100 persen.

Jumlah 55 kursi DPRD Kalsel yang tersedia, ternyata hanya disiapkan oleh Partai Perindo sebanyak 50 bakal calon legislatif..

Ketua DPW Partai Perindo Kalsel, Syahrani Amboga mengatakan, bahwa berkas yang diajukan ke KPUD Kalsel untuk caleg provinsi hanya berjumlah 50 orang dari 7 dapil. Kurang 5 orang dari jumlah kursi yang tersedia, dikarenakan ada kendala teknis waktu yang di tetapkan kepada partai Perindo.

“Kita menargetkan maksimal sebenarnya bisa saja. Namun, tidak mencapai 100 persen. Tetapi kita mendekati 100 persen, karena menurut kita pada masa perbaikan nanti, kami dari Perindo akan memperbaiki kekurangan itu,” ucap Syahrani Amboga, Selasa (17/7/2018).

Syahrani juga mengungkapkan, dalam menentukan bacaleg terdapat sedikit kendala, dimana ini adalah dinamika politik yang terjadi lima tahun sekali.

Bahkan ia berharap, Partai Perindo bisa mengisi seluruh dapil di setiap kabupaten/kota, minimal 1 calon untuk setiap dapil.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa setiap lima tahun sekali ini ada kendala dalam menentukan calon, tetapi dari setiap kendala tersebut kita harapkan kedepannya Perindo bisa mengisi seluruh kursi dapil di setiap kabupaten/kota di Kalsel,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan