Adul Ketangkap Basah Bobol Rumah Warga di Siang Bolong

Adul (38) dan Barang bukti yang diamankan Polsek Banjarmasin Barat atas aksi pencurian pada Kamis, (12/10/2023).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang Warga Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan terciduk saat sedang melakukan pencurian di sebuah rumah Jalan Intan Sari RT 19, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Kamis (12/10/2023) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza mengatakan, pelaku biasa disapa Adul (38), dia tertangkap tangan mencuri di rumah warga dengan cara membobol pintu menggunakan dua buah linggis.

“Aksi pelaku diketahui korban yang saat itu sekitar pukul 14.25 Wita hendak mengambil beras untuk diberikan ke rumah tetangganya yang sedang ada acara berduka (kematian),” ujarnya, Minggu (15/10/2023).

Saat hendak sampai rumah, korban melihat ada orang yang duduk di sepeda motor di depan rumahnya dan pintu rumahnya terbuka.

Baca Juga Pelaku Pembobolan Rocket Chiken di Tanjung Selatan Terancam Penjara 7 Tahun

Baca Juga Polsek dan Kecamatan Banjarmasin Utara Komitmen Pemilu 2024 Berjalan Damai

“Sebelumnya korban hanya ingat pintu rumahnya sudah di kunci saat keluar bersama istrinya,” ujarnya.

Curiga karena melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka, korban bergegas masuk dan melihat pelaku sudah ada di dalam rumah dengan memegang dompet berisi uang Rp 198 ribu dan 15 real serta handphone milik korban.

“Korban sempat berkelahi dengan pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri hingga akhirnya diringkus oleh warga setempat,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Banjarmasin Barat, atas perbuatanya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi