Maling di Masjid Kampus Uniska Banjarmasin Dibekuk Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus pencurian di Masjid Kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Jalan Adhyaksa, Banjarmasin yang terjadi, Minggu (29/12/2024) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat rekaman CCTV yang ada di kawasan masjid tersebut.

“Pelaku, berinisial MP (28), warga Jalan Tilung II, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Ia berhasil ditangkap pada Jumat (3/1/2025) sore, diduga mencuri uang sejumlah Rp 6,5 juta dari korban, Sirojudin (24), yang bekerja sebagai kaum di Masjid kampus tersebut.

Insiden bermula saat korban, yang baru saja bangun tidur dan hendak melaksanakan salat Maghrib, menemukan lemari di ruang sekretariat yang ada di masjid dalam kondisi berantakan.

Baca Juga : Bank Kalsel Pastikan Perbaiki Mesin ATM yang Diduga Dirusak Maling

Baca Juga : Yamin dan Ananda Resmi Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Terpilih Periode 2025-2030

Setelah diperiksa, uang pribadi milik korban sebesar Rp 4,6 juta serta uang infak masjid kampus senilai Rp 1,9 juta diketahui telah hilang.

“Atas insiden itu, korban segera melaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara,” ujar

Tangkap layar CCTV MP pelaku pencurian di sekertaris masjid Uniska Banjarmasin

Berbekal laporan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, MP berhasil diringkus beberapa hari setelah kejadian.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya..

Atas perbuatanya, MP diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati,”pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi