Daerah Tetangga Diduga Terserang PMK, Disbunnak Tabalong Lakukan Langkah Antisipasi

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong, drh. Suwandi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Daerah tetangga diduga terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tabalong lakukan beberapa antisipasi agar penyakit tersebut tidak memasuki Bumi Sarabakawa.

Kepala Dinas Disbunnak Tabalong, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, drh. Suwandi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan seleksi pada sapi yang ingin memasuki daerah Tabalong, salah satunya berlakukan check point di wilayah perbatasan.

Dijelaskan bahwa sapi yang ingin memasuki Tabalong harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Selain itu juga harus memiliki surat izin masuk Provinsi Kalsel yang dikeluarkan Disbunnak Provinsi Kalimantan Selatan.

“Apabila ada dua surat tersebut, maka kami tidak ada alasan kami menolak,” ucapnya Senin (30/5/2022).

Baca Juga : Daging Tertular PMK Aman Dikonsumsi, Ini Penjelasannya

Baca Juga : Antisipasi Masuknya PMK, Disbunak Tabalong Akan Bentuk Satgas

Selain itu, sapi yang ingin masuk juga harus diambil dari daerah yang bebas dari PMK, seperti Kalimantan Timur dan Utara, seluruh Sulawesi, NTT sampai Irian Jaya untuk saat ini aman dari penyakit tersebut.

“Para pengusaha ternak bisa mendatangkan sapi tersebut untuk masuk di Tabalong,” katanya.

Lanjutnya, para hewan ternak di Tabalong juga dilakukan penyuntikan, upaya biosecurity beserta rutin melakukan pengecekan terhadap hewan ternak.

Selain itu, Disbunnak Tabalong juga melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para peternak di Tabalong agar dapat satu pemikiran dan pemahaman.

“Bahwa kita bersama mencegah PMK masuk, mereka tetap bisa betransaksi tetapi dengan aturan main yang kita tetapkan,” katanya.

Suwandi menghimbau kepada masyarakat umum agar tetap tenang dan tidak panik karena hingga sekarang belum ditemukan kasus penularan PMK ke manusia. (Adv/Dilah)

Editor: Abadi